Jokowi Minta Masyarakat Lebih Peduli Pada Penyandang Disabilitas
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat lebih peduli dan peka terhadap keberadaan para penyandang disabilitas. Apalagi, kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini di mana semua kalangan masyarakat merasakan dampaknya.
"Selamat Hari Disabilitas Internasional. Saya berharap, masyarakat lebih peduli dan peka dengan keberadaan saudara-saudara kita ini, bersama-sama mendapatkan ruang yang lapang untuk kehidupan yang lebih baik, serta mendapatkan akses untuk berpartisipasi dalam pembangunan," kata Jokowi dalam akun Instagram-nya, Kamis (3/12).
Dilansir Kemsos.go.id, tanggal 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional sebagai bentuk dukungan dan perhatian serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional pada 1992. Hari Disabilitas Internasional juga bisa disebut sebagai International Day of People with Disability (IDPWD).
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Apa yang menjadi fokus Jokowi dalam masalah kesehatan di Indonesia? Jokowi tak mau peralatan kesehatan yang sudah ada seperti, MRI, USG hingga mamogram tak digunakan karena tak ada dokter spesialis.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
Di Indonesia sendiri, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur.
Hari Disabilitas Internasional diperingati untuk mendukung penuh kesetaraan para penyandang disabilitas. Kemudian Peringatan Hari Disabilitas Internasional bertema "Building Back Better: toward a disabilityinclusive, accessible and sustainable post covid 19 World (Membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih aksesibel dan berkelanjutan pasca pandemi covid-19)."
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaGibran memotivasi para penyandang disabilitas di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaGerindra merupakan partai pengusung UU Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang Disabilitas.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan seluruh penyandang disabilitas di Jakarta akan mendapatkan haknya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.
Baca SelengkapnyaSelain kesetaraan fasilitas, kesetaraan kesempatan kerja juga menjadi penting
Baca SelengkapnyaLangkah Polri dalam menyetarakan hak penyandang disabilitas ini ditiru oleh instansi lainnya.
Baca SelengkapnyaAjang ini dijadikan Bupati Ipuk Fiestiandani untuk menyerap aspirasi dari para disabilitas guna pengambilan kebijakan pembangunan inklusif.
Baca SelengkapnyaPerlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, tapi jadi tanggung jawab bersama.
Baca SelengkapnyaMenurut Pramono, sudah saatnya pemerintah provinsi Jakarta turun tangan menangani permasalahan kaum disabilitas.
Baca Selengkapnya