Jokowi minta Menkum HAM tertibkan lapas sarang timbulnya radikalisme
Merdeka.com - Persoalan radikalisme tidak lepas dari berbagai hal yang tumbuh di masyarakat dan berkaitan dengan ideologi. Penyebaran paham radikalisme ternyata juga tumbuh dan berkembang di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menertibkan lapas-lapas. Yang mana di dalamnya diduga paham radikalisme disebarkan oleh napi-napi.
"Bapak Presiden meminta kepada Menkum HAM untuk menertibkan lapas-lapas yang ada supaya tidak jadi tempat, sarang tumbuhnya radikalisme," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Kamis (21/1).
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
Pramono mengaku, salah satu sumber radikalisme selain ajaran yang disampaikan secara langsung, sekarang ini juga tumbuh di lapas-lapas. Oleh karena itu, Presiden minta agar lapas-lapas betul-betul dipantau dan ditertibkan.
Selain itu, lanjut Pramono, Presiden juga minta kepada Menteri Komunikasi dan Informasi untuk melakukan verifikasi terhadap akun-akun atau laman. Di mana ada akun yang menyebarkan ajaran radikalisme, Menkominfo diminta untuk menertibkannya.
"Untuk laman atau akun-aku yang sebarkan paham radikalisme itu segera ditutup karena dari berbagai laporan yang ada, dari Kapolri, Panglima TNI, BIN, BNPT," jelas Pramono.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut pemerintah telah menutup 2,1 juta situs terkait judi online.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan bahwa judi online bersifat transnasional dan lintas negara sehingga pertahanan pribadi merupakan cara agar terhindar dari tindakan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaSebentar lagi pemerintah akan selesai membentuk satgas judi online.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaPadahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaPemberantasan judi online jangan hanya menyentuh pemain, tapi juga bandar
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaMenurut Komisi III DPR, kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dibekingi orang kuat.
Baca SelengkapnyaPemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat
Baca Selengkapnya