Jokowi minta Ombudsman buka ke publik instansi yang salahgunakan wewenang
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Ombudsman RI di Istana Kepresidenan Bogor. Mereka melapor secara rutin kepada Kepala Negara terkait kinerja Ombudsman.
"Pada hari ini kami bertatap muka kepada beliau berkaitan kinerja kami memberikan penilaian terhadap Kementerian dan Lembaga atas pelaksanaan pelayanan publik," kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12).
Rifai menyebut, belakangan laporan kepada Ombudsman RI cenderung meningkat. Di 2015 laporan yang masuk ke Ombudsman berjumlah 6.857, kemudian pada 2016 melonjak menjadi 9.075. Hingga pada 2017, diprediksi melebihi 10.000 laporan.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
Dari laporan tersebut, kasus yang mendominasi adalah maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang. "Mengapa pejabat birokrasi menyalahgunakan wewenangnya, karena biasanya ada sesuatu di baliknya. Begitu juga dengan penyimpangan prosedur," ucapnya.
Selain itu, Rifai juga mengungkap bahwa ada sekitar 35 persen dari 14 kementerian yang masuk zona hijau. Sementara 57 persen lainnya masuk dalam zona kuning. Bahkan ada satu provinsi yang tidak bisa mencapai zona kuning sekalipun.
Mendengar laporan itu, Jokowi meminta Ombudsman memberikan asistensi kepada kementerian, lembaga serta pemerintah daerah yang belum memperbaiki pelayanan publiknya. "Presiden menekankan bahwa kalau ada sesuatu yang sifatnya perlu diperbaiki jangan sungkan untuk dipublikasikan guna perbaikan ke depan," kata Rifai.
Di hadapan Jokowi, Ombudsman mengaku siap memberikan asistensi kepada kementerian, lembaga dan pemda terkait. Ombudsman ikut bertanggungjawab dalam memperbaiki pelayanan publik.
"Ombudsman RI membuka diri untuk memberikan asistensi supaya bisa lebih baik ke depan," pungkasnya.
Terpisah, Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, Jokowi meminta agar Ombudsman segera melapor jika masih ada kementerian, lembaga dan pemda yang belum memperbaiki pelayanan publiknya. Selain melapor kepada Jokowi, Ombudsman perlu mempublikasi data-data lembaga, kementerian bermasalah tersebut.
"Intinya instansi yang enggak patuh pada standard pelayanan publik atau lakukan maladministrasi atas proses layanan publik itu diberi sanksi oleh publik dan teman-teman berperan untuk menyampaikan itu ke publik. Publik harus tahu instansi dan pejabat yang telah menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan maladnministrasi secara terbuka," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaHal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTotal ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengaku sudah menyadari banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDua periode Presiden Jokowi memimpin negeri mendapat sorotan.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya