Jokowi minta pemerkosa Yuyun dihukum berat, Puan tak tahu kasusnya
Merdeka.com - Yuyun, seorang siswi SMP di Bengkulu tewas dengan tragis. Dia diseret 14 pemuda ke dalam hutan dan diperkosa bergilir dalam kondisi tangan terikat.
Kasus ini menggugah banyak pihak. Solidaritas diberikan dengan cara menyebar berita soal peristiwa ini sebagai bentuk peringatan. Ada juga yang mengajak menyalakan lilin sebagai simbol doa untuk Yuyun.
Presiden Joko Widodo pun ikut angkat bicara. Dengan tegas dia meminta pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dihukum berat. Dia menilai Yuyun adalah generasi penerus yang harus dilindungi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
"Kita semua berduka atas kepergian Yuyun yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-beratnya. Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," tegas Presiden melalui akun Twitter @jokowi, Rabu (4/5).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise dengan nada kesal meminta untuk segera mengesahkan kembali RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dalam salah satu pasal dia meminta agar hukuman terhadap pelaku diperberat menjadi hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati.
"Nah ini sangat memprihatikan. Apa bedanya dengan nyawa yang masih hidup dengan yang sudah mati? Padahal sama berharganya," tutup Yohana.
Di tengah ramainya kasus ini Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani justru mengaku belum tahu dengan kasus tersebut. "Wah saya belum tahu, apa tuh ya?" tanya Puan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/5).
Puan mengaku belum mendengar kasus yang sedang menjadi sorotan publik itu. Apalagi, korban secara sadis diperkosa ramai-ramai oleh 14 orang pria yang sedang mabuk hingga tewas dan jasadnya ditinggalkan begitu saja.
"Saya belum dengar nih, dari tadi di kantor terus," kilahnya.
Sebelumnya, pegiat LSM mengecam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun. Perwakilan LSM Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo segera bereaksi menyikapi kasus ini.
"Ingin mendengar bagaimana statement cepat Jokowi terkait kasus-kasus perkosaan, terkait kasus-kasus kekerasan seksual, yang setiap hari memakan banyak korban," ujar Ika di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro No.74, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).
Ika menilai, pernyataan sikap dan respons presiden terhadap kasus Yuyun penting untuk mempercepat kerja aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini dan kasus serupa lainnya.
"Statement ini akan membantu bagaimana seluruh birokrasi dan seluruh aparatur negara dari pusat hingga daerah, akan melihat ini sebagai situasi yang penting. Tapi itu (pernyataan sikap Jokowi) yang kita tunggu-tunggu," kata Ika. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaBerkat pengakuan Danu yang juga ditetakan tersangka, tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang jadi terang.
Baca SelengkapnyaVonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaYasonna meminta agar polisi bekerja keras dan cepat dalam mengungkap kasus Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaKeluarga terdakwa menilai putusan hakim sangat tidak adil dan akan menempuh upaya banding.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca Selengkapnya