Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Minta Regulasi Perlindungan Data Pribadi: Tidak Boleh Ada Kompromi

Jokowi Minta Regulasi Perlindungan Data Pribadi: Tidak Boleh Ada Kompromi Jokowi Pidato di Sidang Tahunan MPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Perkembangan teknologi yang terjadi di berbagai belahan dunia begitu pesat. Presiden Joko Widodo berharap pemanfaatan terhadap teknologi saat ini, tidak merusak keadaban bangsa yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," kata Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Jokowi menambahkan, perkembangan teknologi harus dibarengi kewaspadaan terhadap kejahatan siber dan penyalahgunaan data.

"Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi," katanya.

Oleh karena itu, Jokowi berharap segara diterbitkan regulasi untuk mencegah penyalahgunaan data. Sehingga, masyarakat merasa terlindungi atas data-data pribadinya.

"Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi! Sekali lagi, inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentinganbangsa dan negara," katanya.

"Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju," tegas Jokowi.

Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP)masih harus menunggu pembahasan mengenai unsur pidana dalam regulasi tersebut.

"Nanti akan ada pertemuan lagi menyangkut pidana. Ini (pidana) ternyata dievaluasi dan lagi dibahas ulang dalam waktu dekat. Yang lain sudah beres, terkait pidananya saja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel A Pangerapan, kepada Liputan6.com, Senin (12/8).

Semuel menuturkan unsur pidana yang sedang dibahas apabila ada tindakan dilakukan oleh sebuah lembaga. Dia mengatakan, dalam hal ini pembahasan yang dimaksud adalah hukuman pidana akan diterapkan ke lembaga atau orang di dalamnya.

"Ini yang lagi dibahas. Apakah institusinya dikenakan denda? (Atau) Orangnya yang melakukan? Itu yang lagi dibahas ulang. Kalau institusinya dipidanakan, mekanismenya seperti apa?" jelas pria yang akrab disapa Semmy ini.

Pada kesempatan itu, Semuel juga mengungkap hukuman yang akan diberikan bagi pelanggar aturan mengenai perlindungan data pribadi ini. Salah satu yang paling berat adalah pencurian data pribadi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Dibisiki Pakar: Pak Hati-Hati, Data Digital Tentukan Hasil Pilpres 2029
Jokowi Dibisiki Pakar: Pak Hati-Hati, Data Digital Tentukan Hasil Pilpres 2029

Jokowi meminta data-data digital Indonesia diproteksi dengan baik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Bangun Jalan Tol Pelayanan Publik, Apa Itu?
Pemerintah Jokowi Bangun Jalan Tol Pelayanan Publik, Apa Itu?

Setidaknya, ada beberapa langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ada 354 Juta Ponsel Aktif di Indonesia, Jokowi: 50 Persen Rentan Jadi Korban Kejahatan dan Penipuan Digital
Ada 354 Juta Ponsel Aktif di Indonesia, Jokowi: 50 Persen Rentan Jadi Korban Kejahatan dan Penipuan Digital

Presiden Jokowi sebut hampir setengah penduduk Indonesia rentan jadi korban kejahatan dan penipuan digital.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Minta Kementerian ATR Perkuat Pengamanan Data: Karena Simpan Dokumen Milik Rakyat
Menko Hadi Minta Kementerian ATR Perkuat Pengamanan Data: Karena Simpan Dokumen Milik Rakyat

Dikarenakan Kementerian ATR/BPN memiliki data tentang sertifikat lahan serta identitas warga

Baca Selengkapnya
PKS Puji Presiden Jokowi soal Data Intelijen Parpol
PKS Puji Presiden Jokowi soal Data Intelijen Parpol

PKS berharap, agar data-data yang dimiliki Presiden Jokowi tidak disalahgunakan.

Baca Selengkapnya
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi

UU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Sentil Pihak yang Merasa Paling Berkuasa Soal Data
VIDEO: Presiden Jokowi Sentil Pihak yang Merasa Paling Berkuasa Soal Data

Jokowi prihatin akan banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Lembaga, yang menimbulkan ketidakefisienan.

Baca Selengkapnya
PKB Soroti pengakuan Jokowi Punya Data Intelijen Parpol, Singgung Petugas Partai
PKB Soroti pengakuan Jokowi Punya Data Intelijen Parpol, Singgung Petugas Partai

PKB yakin Jokowi akan berlaku adil dan menghormati domain partai politik.

Baca Selengkapnya
Data Intelijen Apa saja yang Diterima Jokowi? Ini Daftarnya
Data Intelijen Apa saja yang Diterima Jokowi? Ini Daftarnya

Jokowi memastikan data yang dia terima setiap harinya tersebut lengkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peneliti BRIN
VIDEO: Peneliti BRIN "Presiden Jokowi Salahgunakan Kekuasaan Mata-matai Partai Pakai Intelijen"

Peneliti sekaligus Koordinator Klaster Riset Konflik Pertahanan dan Keamanan BRIN Muhamad Haripin menyebut Jokowi terindikasi menyalahgunakan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Usai Server PDN 2 Diretas, Jokowi Minta Back up Data yang Berlapis
Usai Server PDN 2 Diretas, Jokowi Minta Back up Data yang Berlapis

Insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) 2 di Surabaya harus dijadikan pengalaman. Sehingga, kasus tersebut tidak terjadi lagi.

Baca Selengkapnya
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya