Jokowi: Pandemi Covid-19 Tidak Hambat Korpri Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menjadikan pandemi virus corona (Covid-19) ajang memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rangka memperingati hari ke-49 Korpri.
"Saya selalu berharap, pandemi ini tidak menjadi penghambat, tetapi malah menjadi kesempatan dan ajang bagi anggota-anggota KORPRI untuk mengabdi bagi Ibu Pertiwi, memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," tulis Jokowi dalam akun instagramnya @jokowi, Minggu (29/11).
Dia menyadari bahwa hari jadi Korpri ke-49 kali ini diperingati di tengah situasi sulit pandemi Covid-19. Jokowi pun mengajak anggota Korpri untuk memutus penyebaran Covid-19.
-
Apa tujuan utama dari peringatan Hari Korpri ke-52? Jadikan peringatan Hari Korpri ke-52 tahun 2023 ini menjadi motivasi agar menjadi pegawai Indonesia yang lebih baik lagi.
-
Kapan Hari Korpri ke-52 diperingati? Tanggal 29 November bertepatan dengan Hari Korpri ke-52.
-
Kenapa HUT KORPRI penting? Sebagai ucapan rasa terima kasih kepada ASN, Anda bisa membagikan ucapan Hari Korpri di media sosial.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Kapan HUT KORPRI diperingati? HUT Korpri selalu diperingati setiap tanggal 29 November.
-
Apa tujuan utama peringatan HUT KORPRI? HUT Korpri bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas para ASN dalam melayani kepentingan bersama.
"(Korpri) ikut dalam berbagai ikhtiar untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," terangnya.
Sebagai informasi, Korpri merupakan suatu organisasi yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Korpri didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 tahun 1971.
Dalam beberapa waktu lalu, Jokowi telah meminta aparat birokrasi, serta anggota TNI-Polri bersikap netral selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Adapun pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 digelar 9 Desember mendatang di 270 daerah.
"Saya minta kepada aparat birokrasi, TNI dan Polri terus bersikap netral dan tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas, Selasa 8 September 2020.
Jokowi ingin agar kualitas demokrasi ditingkatkan meski Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19. Selain protokol kesehatan, dia mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 juga harus memperhatikan netralitas aparat.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengajak masyarakat patut bersyukur karena Indonesia sampai saat ini mampu melewati berbagai tantangan dunia
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengajak seluruh pengurus partainya di Tangerang Raya untuk mengakui kepemimpinan yang baik dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Indonesia yang berhasil menekan angka inflasi pada saat itu karena kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaDia berterimakasih atas kerja keras Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan.
Baca SelengkapnyaTanggal 29 November diperingati sebagai Hari Korpri.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur pemerintah bisa mengelola ekonomi pasca pandemi dan kembali normal dalam waktu yang sangat cepat.
Baca SelengkapnyaJokowi juga berbicara mengenai sosok pemimpin yang tetap untuk rakyat.
Baca SelengkapnyaSebagai Menteri BUMN, Erick juga turut merasakan bagaimana saat itu keduanya sama-sama berjuang dalam menangani pandemi COVID-19.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga menghadapi berbagai tantangan seperti, kekeringan panjang dan dunia yang penuh ketidakpastiaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memberi sambutan pada Apel Akbar Pasukan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) di Stadion Manahan Solo, Rabu (20/9)
Baca Selengkapnya"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya