Jokowi: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bersyarat, Bukan Murni
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dilakukan dengan mekanisme bebas bersyarat. Jokowi memastikan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir akan sesuai dengan sistem dan mekanisme hukum. Hal ini terkait dengan sikap Ba'Asyir yang masih menolak Pancasila.
"Kita ini juga ada sistem hukum. Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/1).
Jokowi mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi Abu Bakar Ba'asyir agar bebas. Jokowi tak ingin menabrak sistem hukum.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat nobar bersama Mentan Amran? Dibeberapa tangkapan kamera, Jokowi bersama Mentan Amran dan sejumlah menteri lainnya, tampak semangat dan gembira menyaksikan laga Indonesia vs Vietnam. Semuanya bahkan kompak mengangkat tangan dan berteriak mengungkapkan kebahagiannya saat Timnas Indonesia membuka keunggulan 1-0 di awal laga berjalan sembilan menit, semangat Presiden dan Para Menteri juga terus berlanjut hingga Indonesia memperbesar keunggulan di menit ke-24, dan pada paruh kedua laga tersebut.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
"Ini ada sistem hukum. Ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setia pada Pancasila," katanya.
Jokowi mengatakan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir karena pertimbangan faktor kemanusiaan. Faktor kesehatan dan usia menjadi salah satu pertimbangan Jokowi.
"Gini kan sudah saya sampaikan bahwa karena kemanusiaan dan Ustaz Ba'asyir sudah sepuh, kesehatannya juga sering terganggu. Bayangkan kalo kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah yang saya sampaikan secara kemanusiaan," jelas Jokowi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ba'asyir mengakui jika banyak pertentangan dari non-muslim, namun dirinya tidak mempermasalahkannya.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua MK Anwar Usman menjawab opini publik tentang istilah 'Mahkamah Keluarga'.
Baca Selengkapnya