Jokowi perintahkan bawahannya dalami dugaan plagiarisme Rektor Universitas Halu Oleo
Merdeka.com - Ombudsman RI melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) adanya kasus dugaan maladministrasi Kemenristekdikti terkait dengan pengangkatan rektor Universitas Negeri Manado dan plagiarisme di Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Jokowi memberikan atensi terhadap laporan tersebut.
"Dia (Jokowi) langsung meminta aparatnya untuk memberikan catatan khusus soal ini," kata Komisioner Ombudsman RI Laode Ida di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12).
Khusus kasus dugaan plagiarisme di Universitas Halu Oleo, Ombudsman masih melakukan pemeriksaan. Diperkirakan pertengahan bulan ini penyelidikan akan rampung.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Kami akan undang menteri khusus (Menristekdikti) untuk menerima hasil pemeriksaan ini," ucapnya.
La Ode menuturkan, plagiarisme atau tindakan tidak terpuji lainnya tidak boleh terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Apalagi jika itu dilakukan petinggi perguruan tinggi atau rektor.
"Itu akan menjadi satu contoh buruk bagi generasi muda. Bagaimana belajar berakademik yang baik sementara rektornya sendiri tidak bisa dijadikan contoh," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Halu Oleo, Muhammad Zamrun Firihu diduga melakukan plagiat terhadap sejumlah jurnal yang dipublikasikan di internasional. Salah satu karya Zamrun yang diduga plagiat berjudul, Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016), dimuat di Jurnal Contemporary Engineering Sciences, Vol. 9, 2016, No.5,237-247 Hikari Ltd.
Karya tersebut diduga menjiplak karya Joel D. Ketz dan Roger D. Biake yang dimuat di jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting American Ceramic Society dengan judul, Microwave Annanced Diffusion (1991).
Akibat tindakan itu, sejumlah guru besar dan dosen Universitas Halu Oleo mendesak Zamrun mengundurkan diri dan meminta maaf kepada publik.
Sementara di Universitas Negeri Manado (UNIMA) sendiri diduga terjadi maladministrasi ijazah doktoral yang dilakukan oleh Rektor UNIMA, Paulina Julyeta Runtuwene. Hanny Massie selaku perwakilan UNIMA mengatakan, kecurangan diketahui dari terbitnya surat izin doktoral Paulina.
Dalam surat yang disahkan di Jakarta itu tertulis bahwa Paulina pernah belajar di Universite De Marne La Vallee. Namun, stempel yang tertera adalah atas nama Universite Aix-Marseile dengan pengesah dari Henri Jean-Marie DOU. Padahal Paulina tidak pernah terdaftar di Universite De Marne La Vallee.
"Ini ibaratnya dia sekolah di UI tapi dicap oleh ITB kan enggak nyambung," katanya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaUGM membentuk tim untuk mendalami permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Heri Hermansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Dewan Guru Besar (DGB).
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaUniversitas Indonesia (UI) melakukan audit internal terkait penundaan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaSebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaHamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.
Baca Selengkapnya