Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Perpanjang Usia Pensiun TNI Tamtama dan Bintara Jadi 58 Tahun

Jokowi Perpanjang Usia Pensiun TNI Tamtama dan Bintara Jadi 58 Tahun jokowi bersama masyarakat dayak. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi usia masa pensiun prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara. Usia masa pensiun prajurit TNI dan Tamtama diperpanjang dari 53 tahun menjadi 58 tahun.

"Saya sudah perintahkan Menkumhan dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun, ke 58 tahun. Tapi ini merevisi UU," katanya di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/1).

Perpanjangan usia pensiun ini bukan tanpa alasan. Jokowi menilai prajurit TNI yang berusia 53 tahun masih produktif untuk bertugas.

"Loh kalau umur 53 tahun kan masih seger-segernya, masih produktif-produktifnya, sudah dipensiun. Polri kan 58 tahun," ujarnya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan segera merevisi Pasal 53 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal itu, disebutkan bahwa prajurit TNI melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

"Kita akan revisi UU 34 tahun 2004 pasal 53. Polri sudah pensiun 58, TNI masih 53. Harapan orang Indonesia saat ini sudah di atas 70 tahun," ucapnya.

Hadi sepakat prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara yang masih berusia 53 tahun masih produktif sehingga saya sayang apabila mereka telah pensiun. Menurut dia, prajurit di atas 53 tahun nantinya akan ditempatkan untuk kegiatan lain, seperti staff.

"Contoh di AL (Angkatan Laut) semakin dewsa semakin paham permasalahan mesin di kapal, bagaimana sistem radar. Di AU (Angkatan Udara) sistem engine semakin paham dan matang. Ini yang kami harap tetap dinas di TNI," jelasnya.

"Dari pasukan juga bisa dimasukkan ke teritorial contoh di pesisir jadi tentara pembina pesisir, dan lain-lain," sambung Hadi.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU TNI Digugat ke MK, Masa Pensiun Prajurit Diminta Jadi 60 Tahun
UU TNI Digugat ke MK, Masa Pensiun Prajurit Diminta Jadi 60 Tahun

Penggugat menilai batas usia pensiun 60 tahun sekaligus sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian yang telah dilakukan oleh prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Revisi UU TNI: Batas Usia Pensiun Prajurit Diperpanjang Jadi 60-65 Tahun
Revisi UU TNI: Batas Usia Pensiun Prajurit Diperpanjang Jadi 60-65 Tahun

Draf RUU TNI itu paling utama mengatur atau menyangkut dengan masa pensiun.

Baca Selengkapnya
Laksda Kresno Gugat UU TNI ke MK, Minta Masa Pensiun Perwira jadi 60 Tahun
Laksda Kresno Gugat UU TNI ke MK, Minta Masa Pensiun Perwira jadi 60 Tahun

Bila tidak, Laksda Kresno dalam hasil penelitiannya meminta agar pensiun prajurit 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Baca Selengkapnya
Ini Kata Jokowi Soal Sosok Pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo dan Kasad Jenderal Dudung
Ini Kata Jokowi Soal Sosok Pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo dan Kasad Jenderal Dudung

Jokowi enggan berbicara banyak mengenai sosok pengganti dua perwira tinggi TNI tersebut.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU TNI/Polri, Gerindra: Negara Bakal Rugi TNI-Polri Pensiun Usia 58 Tahun, Ini Alasannya
Soal Revisi UU TNI/Polri, Gerindra: Negara Bakal Rugi TNI-Polri Pensiun Usia 58 Tahun, Ini Alasannya

Muzani menilai di usia tersebut seorang prajurit TNI dan Polri masih cukup baik kesehatan fisik dan gaya pikirnya.

Baca Selengkapnya
RUU TNI, Presiden Miliki Kewenangan Tunjuk Prajurit Menempati Jabatan Sipil
RUU TNI, Presiden Miliki Kewenangan Tunjuk Prajurit Menempati Jabatan Sipil

Meski presiden mempunyai kewenangan, nantinya DPR disebutnya tetap akan melakukan pengawasan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Terakhir Jokowi Pimpin Peringatan HUT TNI sebagai Presiden, Sempat Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
FOTO: Momen Terakhir Jokowi Pimpin Peringatan HUT TNI sebagai Presiden, Sempat Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Ini menjadi momen terakhir Jokowi memimpin peringatan HUT TNI sebagai Presiden menjelang purna tugas pada 20 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Baleg Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri: Akan Dilanjutkan DPR Periode Selanjutnya
Baleg Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri: Akan Dilanjutkan DPR Periode Selanjutnya

Wihadi belum menjelaskan mengapa pembahasan RUU tersebut dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Dianggap Layak Jadi Wantimpres Prabowo-Gibran, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo
Dianggap Layak Jadi Wantimpres Prabowo-Gibran, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

Jokowi mengaku sedari awal ingin menghabiskan masa pensiun di kampung halamannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI: Masih Dalam Proses
Jokowi soal Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI: Masih Dalam Proses

Sampai hari ini, Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Terima Manfaat Pensiun Setiap Tanggal 1, Ditransfer Lewat Bank Mandiri Taspen
Jokowi Bakal Terima Manfaat Pensiun Setiap Tanggal 1, Ditransfer Lewat Bank Mandiri Taspen

Pemberian manfaat itu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kepemimpinan Jokowi selama menjabat sebagai Kepala Negara.

Baca Selengkapnya