Jokowi: Pilkada tak langsung telah mengambil hak politik rakyat
Merdeka.com - DPR telah mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang. Dalam undang-undang itu pilkada akhirnya dipilih lewat DPRD.
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) kecewa dengan hasil RUU Pilkada. Menurutnya, keputusan DPR itu telah mencederai kepercayaan rakyat.
"Jadi masyarakat bisa melihat secara langsung kalau keputusan tersebut telah mengambil hak politik rakyat," kata Jokowi di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Kenapa Jokowi sedih saat sidang parlemen? Presiden Jokowi memperlihatkan ekspresi kesedihan saat berbicara resesi dan krisis di Sidang Parlemen tahun 2021
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Seperti diketahui, hasil perhitungan voting di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, menunjukkan sebanyak 135 orang anggota DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari DPRD.
"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan pemilihan lewat DPRD," ujar pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) karena opsinya, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir. Meski demikian, tetap ada 6 anggota Fraksi Partai Demokrat yang tetap bertahan di dalam ruang sidang dan menggunakan hak suaranya.
Berikut hasil lengkap voting RUU Pilkada per fraksi:
1. Fraksi Partai Demokrat
Pilkada Langsung: 6
DPRD: -
Abstain: -
2. Fraksi Partai Golkar
Pilkada Langsung: 11
DPRD: 73
Abstain: -
3. Fraksi PDI Perjuangan
Pilkada Langsung: 88
DPRD: -
Abstain: -
4. Fraksi PKS
Pilkada Langsung: -
DPRD: 55
Abstain: -
5. Fraksi PAN
Pilkada Langsung:-
DPRD: 44
Abstain: -
6. Fraksi PPP
Pilkada Langsung: -
DPRD: 32
Abstain: -
7. Fraksi PKB
Pilkada Langsung: 20
DPRD: -
Abstain: -
8. Fraksi Gerindra
Pilkada Langsung: -
DPRD: 22
Abstain: -
9. Fraksi Hanura
Pilkada Langsung: 10
DPRD: -
Abstain: -
Total
Pilkada Langsung: 135
DPRD: 226
Abstain: - (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaSejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan usulan DPR.
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaPemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca Selengkapnya