Jokowi: Sanksi pesawat asing langgar teritorial harus berat
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sanksi tegas kepada pesawat dan kapal asing yang melanggar teritorial Indonesia. Hal itu, guna menjaga kedaulatan negara dan tidak diulangi lagi.
"Itu urusan kementerian, yang pasti harus dibuat berat. Baik yang di laut atau di udara harus diperberat agar tidak diulangi lagi," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran Jakarta, Jumat (7/11).
Diketahui, pesawat jet Gulfstream IV dengan nomor HZ-103 milik Arab Saudi yang dipaksa TNI AU mendarat di Bandara El Tari Kupang akhirnya diizinkan melanjutkan penerbangan ke Australia. Pesawat itu hanya didenda Rp 60 juta sebelum dilepas.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
"Setelah ditahan sekitar delapan jam di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan membayar denda, pesawat jenis Gulfstream IV dengan nomor penerbangan HZ-03 milik Arab Saudi diizinkan melanjutkan penerbangan ke Australia pada Senin, dini hari," kata Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara El Tari Kupang, Kapten Sigit di Kupang, Selasa (5/11).
Belakangan, denda Rp 60 juta tersebut menuai kritik. Nilai tersebut dinilai terlalu sedikit karena pesawat dan kapal asing tersebut telah masuk ke wilayah Indonesia. Sikap itu juga disayangkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Dia mengaku akan membahas masalah ini dengan Komisi I DPR yang membawahi pertahanan.
"Usulannya harus dijerat hukum. Masa Rp 60 juta, harus Rp 60 miliar baru top," kata Moeldoko di sela-sela acara Indodefence di Jakarta, Kamis (6/11).
TNI juga tak mau pilot asing langsung dilepas. Minimal harus merasakan penjara di Indonesia dulu. Jadi ada efek jera bagi mereka yang melanggar kedaulatan RI.
"TNI mendahulukan tindakan persuasif tapi dihukumnya harus kuat," kata Moeldoko. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo bersyukur kemampuan diplomasi Indonesia bisa membuat tidak terlibat dalam konflik negara lain.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Ormas Pro Jokowi, Budi Arie mengungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto yang kini maju sebagai calon presiden nomor urut 02 merapikan jaket Jokowi.
Baca SelengkapnyaIndonesia turut menawarkan pesawat CN2335-220 produksi PTDI.
Baca SelengkapnyaDeretan pesawat tempur TNI AU yang dikerahkan untuk mengawal Jokowi adalah 4 unit F-16 Fighting Falcon, 3 unit T-50i Golden Eagle, dan 1 unit Sukhoi SU-30 MK2.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Filipina.
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kepercayaan pemerintah Filipina terhadap produk buatan Indonesia.
Baca SelengkapnyaBandara ke-25 yang dibangun pemerintah ini menghabiskan anggaran senilai Rp437 miliar.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan adanya tembok pembatas Stadion Mini Padang Lekat Kepahiang roboh.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan pembelian alutsista TNI harus dilakukan dengan bijak.
Baca Selengkapnya