Jokowi: Saya minta Pak Setya Novanto ikuti proses hukum!
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengikuti proses hukum yang berlaku. Ini menanggapi pertanyaan wartawan soal kecelakaan yang dialami Setnov pada Kamis (16/11) malam.
"Saya minta pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11).
Jokowi menekankan, proses penegakkan hukum di Tanah Air tidak bisa dihalangi oleh siapa pun. Proses hukum kasus e-KTP terus berjalan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Saya yakin proses hukum yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Setnov mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis malam di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kecelakaan ini terjadi setelah Setnov melarikan diri ketika hendak ditangkap KPK pada Rabu (15/11) malam.
Akibat kecelakaan tersebut, Setnov dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan karena mengalami luka berat. Kuasa Hukum Setnov Fredrich Yunadi mengatakan, Novanto mengalami kecelakaan saat menumpangi Fortuner B 1732 ZLO.
Mobil itu naik ke trotoar lalu menghajar tiang listrik. Lokasi kecelakaan persis di samping kediaman pribadi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Hingga saat ini, Setnov masih menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau. Belum diketahui perkembangan kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya