Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Segera Tunjuk 17 Lembaga Garap Rekomendasi Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jokowi Segera Tunjuk 17 Lembaga Garap Rekomendasi Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Jokowi Sampaikan Hasil Kerja Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) yang menugaskan 17 lembaga kementerian dan non-kementerian terkait penyelesaian masalah HAM. Nantinya, 17 lembaga itu akan menjalankan rekomendasi dari tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

"Dalam waktu dekat presiden akan mengeluarkan inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM ini," kata Mahfud usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1).

Kepala negara juga bakal membentuk satuan tugas untuk evaluasi pelaksanaan rekomendasi dari tim PPHAM. Satgas tersebut akan diumumkan Jokowi pada akhir Januari.

"Selain inpres untuk membagi tugas kepada 17 kementerian dan lembaga non-kementerian, presiden juga akan membentuk satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi ini, ini semua masih dirancang, mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari akan diumumkan presiden, saya kira tidak perlu ada pertanyaan karena kami ada rapat lagi dengan presiden," tuturnya.

Mahfud menyebut, rapat terbatas bersama Presiden Jokowi khusus membahas tentang hasil tim PPHAM. Kata dia, Presiden Jokowi sudah melaksanakan satu rekomendasi utama yaitu menyatakan ada pelanggaran HAM berat masa lalu.

"dan presiden atas nama kepala negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu dan presiden berjanji untuk berusaha secepat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan," kata Mahfud.

Berikut 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui Jokowi:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003

Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) dibentuk Berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Tim itu terdiri dari Prof. Makarim Wibisono, Ifdal Kasim, Prof. Suparman Marzuki, Dr. Mustafa Abu Bakar, Prof. Rahayu, K.H As ad Said Ali, Letjen TNI Purn Kiki Syahnarki, dan Prof. Komarudin Hidayat. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa

Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Menurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Kok Tanya Saya
Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Kok Tanya Saya

Jokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian

Baca Selengkapnya
Reshuffle Kabinet, Jokowi Dikabarkan Lantik Empat Menteri Besok
Reshuffle Kabinet, Jokowi Dikabarkan Lantik Empat Menteri Besok

Selain empat menteri, Jokowi dikabarkan juga akan melantik dua kepala badan di Istana besok.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas

Supratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya