Jokowi Segera Tunjuk 17 Lembaga Garap Rekomendasi Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) yang menugaskan 17 lembaga kementerian dan non-kementerian terkait penyelesaian masalah HAM. Nantinya, 17 lembaga itu akan menjalankan rekomendasi dari tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).
"Dalam waktu dekat presiden akan mengeluarkan inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM ini," kata Mahfud usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1).
Kepala negara juga bakal membentuk satuan tugas untuk evaluasi pelaksanaan rekomendasi dari tim PPHAM. Satgas tersebut akan diumumkan Jokowi pada akhir Januari.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
"Selain inpres untuk membagi tugas kepada 17 kementerian dan lembaga non-kementerian, presiden juga akan membentuk satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi ini, ini semua masih dirancang, mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari akan diumumkan presiden, saya kira tidak perlu ada pertanyaan karena kami ada rapat lagi dengan presiden," tuturnya.
Mahfud menyebut, rapat terbatas bersama Presiden Jokowi khusus membahas tentang hasil tim PPHAM. Kata dia, Presiden Jokowi sudah melaksanakan satu rekomendasi utama yaitu menyatakan ada pelanggaran HAM berat masa lalu.
"dan presiden atas nama kepala negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu dan presiden berjanji untuk berusaha secepat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan," kata Mahfud.
Berikut 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui Jokowi:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003
Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) dibentuk Berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
Tim itu terdiri dari Prof. Makarim Wibisono, Ifdal Kasim, Prof. Suparman Marzuki, Dr. Mustafa Abu Bakar, Prof. Rahayu, K.H As ad Said Ali, Letjen TNI Purn Kiki Syahnarki, dan Prof. Komarudin Hidayat. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian
Baca SelengkapnyaSelain empat menteri, Jokowi dikabarkan juga akan melantik dua kepala badan di Istana besok.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca Selengkapnya