'Jokowi seharusnya sudah bisa ambil keputusan soal Kapolri'
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sudah bisa memutuskan apakah Komjen Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Kapolri atau memilih nama baru sebagai penggantinya. Kepala pemerintahan juga tidak perlu menunggu proses gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi.
"Jokowi harusnya sudah bisa mengambil keputusan tanpa adanya proses praperadilan. (Ini) sesuai dengan janjinya, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih," ujar pengamat politik dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby saat dihubungi via telepon, Rabu (4/2).
Menurut Adjie, Jokowi seharusnya sudah bisa memilih satu dari enam opsi yang pernah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Enam opsi itu adalah memutuskan Komjen Budi Gunawan mundur, melantik Kapolri definitif, melantik Komjen Budi lalu menonaktifkannya, menunda sampai ada status hukum yang tetap, mencalonkan nama Kapolri baru atau tetap pada status quo.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Siapa yang berwenang memutuskan pergantian Heru Budi sebagai Pj Gubernur? Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian atau perpanjangan jabatan itu hingga dilantiknya gubernur Jakarta definitif.
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
"Sebaiknya Jokowi memilih opsi mencalonkan nama baru sebagai keputusannya atas nasib Budi Gunawan," kata Adjie.
Menurut Adjie, seandainya Jokowi tetap melantik Komjen Budi Gunawan, kritik publik akan semakin keras. "Tetap saja publik menganggap Komjen Budi tidak pantas karena kasus hukum yang dia punya," ujarnya.
Soal kabar kedatangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Istana Negara Selasa (3/2) untuk mendesak Presiden Jokowi melantik Komjen Budi, menurut Adjie, hal tersebut belum bisa diverifikasi.
"Namun dari pihak PDIP memang masih ngotot untuk mencalonkan Budi Gunawan sebagai kapolri sehingga publik melihat bahwa PDIP yang mendesak Jokowi,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tidak akan jadi melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Kabar itu diamini oleh Ketua Tim Independen Syafii Maarif.
"Nampaknya benar. Sudah ya demikian dulu," kata pria yang akrab disapa Buya Syafii Maarif ini kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/2).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dave menilai, Jokowi sebagai presiden ada baiknya saling diskusi dengan Prabowo yang bakal melanjutkan pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAri menegaskan Presiden Jokowi saat ini tengah fokus menyelesaikan pekerjaannya.
Baca SelengkapnyaJazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika Hakim Konstitusi tidak memanggil Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dikabarkan menitipkan nama menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi pemilihan Ketua KPU yang baru, jelang Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya