Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Serahkan 12 Barang Gratifikasi Senilai Rp8,7 Miliar ke KPK

Jokowi Serahkan 12 Barang Gratifikasi Senilai Rp8,7 Miliar ke KPK Presiden Jokowi akan Resmikan Bendungan Tukul di Pacitan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan barang hasil laporan gratifikasi berjumlah 12 objek. Nilai keseluruhan barang gratifikasi itu ditaksir mencapai Rp 8,788 miliar. Barang-barang itu resmi menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Serah terima BMN gratifikasi itu diserahkan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mewakili pelapor gratifikasi kepada Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syarief Hidayat. Selanjutnya, KPK menyerahkan kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Seluruh barang-barang gratifikasi yang telah dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo kepada KPK ditetapkan menjadi milik negara dengan Keputusan. Sesuai peraturan, setelah Keputusan ditetapkan maka KPK wajib menyerahkan barang-barang dimaksud kepada Kemenkeu melalui DJKN," kata Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat, seperti dikutip dari situs DJKN, Senin (15/2).

Serah terima barang gratifikasi ini juga merupakan tindak lanjut terbitnya Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1527 tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Penetapan Status Kepemilikan Gratifikasi, atas laporan Presiden RI Joko Widodo.

Pelaporan Presiden ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dan diharapkan menjadi contoh bagi Pegawai Negeri/ASN dan Penyelenggara Negara Lainnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan untuk melaporkan gratifikasi yang diterima.

"Tuntas sudah proses yang harus dilakukan sesuai peraturan atas laporan gratifikasi oleh Bapak Presiden. Seluruh prosesi ini juga akan didokumentasikan menjadi lembaran negara," kata Kasetpres Heru Budi Hartono.

12 barang gratifikasi hasil laporan Presiden tersebut yakni:

1. Satu buah lukisan bergambar Ka’bah

2. Satu kalung dengan taksiran emas 18 karat

3. Satu buah gelang dengan taksiran emas 18 karat

4. Satu pasang anting dengan taksiran emas 18 karat

5. Satu buah cincin dengan taksiran emas 18 karat

6. Satu buah jam tangan Bovet AIEB001

7. Satu buah cincin bermata blue sapphire 12,46 karat

8. Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat

9. Satu buah pulpen berhias berlian 17,57 karat

10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)

11. Dua buah minyak wangi

12. Satu set Alquran

Dengan penyerahan barang oleh KPK kepada Kemenkeu, maka kewenangan pengelolaan barang gratifikasi ada pada Kemenkeu selaku Pengelola Barang.

Berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.06/2018, terhadap barang-barang ini rencananya akan dikelola dengan ditetapkan status penggunaannya pada Kementerian Sekretariat Negara untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah

Barang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.

Baca Selengkapnya
12 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Digeledah KPK
12 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Digeledah KPK

Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Baca Selengkapnya
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya

Salah satu emas koin dengan wajah politikus Partai Demokrat itu turut ditemukan KPK saat penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Pencairan Valas Rp7,4 Miliar Jadi Bukti Pemerasan Firli ke SYL
Pencairan Valas Rp7,4 Miliar Jadi Bukti Pemerasan Firli ke SYL

Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Berkuasa dan Sebentar lagi Lengser, Segini Harta Presiden Jokowi Tembus Rp 71,4 Miliar
10 Tahun Berkuasa dan Sebentar lagi Lengser, Segini Harta Presiden Jokowi Tembus Rp 71,4 Miliar

Berikut harta kekayaan Presiden Jokowi selama 10 tahun berkuasa.

Baca Selengkapnya
Ini Jenis Belasan Senpi Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ini Jenis Belasan Senpi Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Penyelidikan legalitas belasan senpi itu diambil alih Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal

Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Usai Geledah Rumah Dinas dan Kantor Syahrul Yasin Limpo, KPK Segera Periksa Saksi
Usai Geledah Rumah Dinas dan Kantor Syahrul Yasin Limpo, KPK Segera Periksa Saksi

Lembaga antirasuah menemukan sejumlah uang dan 12 pucuk senjata api saat penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya