Jokowi siapkan Pengadilan HAM untuk ungkap kebenaran
Merdeka.com - Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatang memberikan perhatian pada penyelesaian masalah pelanggaran HAM masa lalu. Penyelesaian akan dilakukan baik melalui cara yudisial atau Pengadilan HAM, maupun non-yudisial.
"Tim Transisi sudah menerima laporan dari Komnas HAM bahwa lembaga penegakan HAM tersebut telah menghasilkan data lengkap delapan kasus pelanggaran HAM," kata Andi Widjajanto pada diskusi 'Refleksi Persoalan HAM Masa Lalu, Solusi untuk Pemerintahan Jokowi-JK di Kantor GP Ansor Jakarta, Jumat (4/10).
Menurut Andi, itu artinya Komnas HAM telah memiliki rangkaian cerita, fakta-fakta, dan bukti-bukti soal delapan kasus pelanggaran HAM. Persepsi masyarakat yang terbentuk terhadap pelanggaran HAM, kata dia, selama ini tergantung pada rangkaian cerita yang disampaikan oleh penuturnya.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
Data lengkap delapan kasus pelanggaran HAM yang dimiliki oleh Komas HAM, menurut Andi, selama ini sulit dikemukakan.
Karena itu, pada pemerintahan mendatang, rangkaian cerita, fakta-fakta, dan bukti-bukti soal pelanggaran HAM itu harus diungkap bagaimana kebenarannya.
"Pengungkapan kebenaran itu melalui proses yudisial yakni melalui pengadilan HAM serta langkah non-yudisial," katanya.
Kedelapan kasus pelanggaran HAM tersebut, antara lain, adalah peristiwa PKI 1948, pembantaian 1965, peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok, penembakan misterius (Petrus), kasus penghilangan paksa 1998, hingga kasus Abepura.
Terhadap kasus PKI tahun 1948 dan 1965, dan Petrus, menurut dia, akan diselesaikan melalui langkah non-yudisial karena baik pelaku maupun korban sudah tidak ada sehingga tidak mungkin dilakukan melalui langkah yudisial.
Mekanisme dari langkah non-yudisial ini, kata dia, bisa dilakukan dengan membentuk rekonsiliasi sosial politik, memberi ganti rugi kepada keluarga korban, serta permintaan maaf oleh negara.
"Jadi presiden mendatang, atas nama negara akan meminta maaf kepada keluarga korban," katanya.
Andi menegaskan, terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi, dibutuhkan upaya penyelesaian yang konkret agar anak cucu bangsa Indonesia ke depan tidak mengalami hal itu lagi.
Dia berharap, agar bangsa Indonesia ke depan menjadi lebih dewasa dan belajar dari pengalaman yang pernah ada.
"Kalau hal ini bisa dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, maka bisa melakukan langkah signifikan untuk menyembuhkan luka-luka," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, siapapun yang disebut-sebut terlibat kasus pelanggaran HAM bisa diungkap kebenarannya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi juga mewakili Wapres Ma'ruf Amin ketika menyampaikan permohonan maaf itu.
Baca SelengkapnyaJokowi memohon maaf atas segala salah dan khilaf dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menanggapi permintaan maaf Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada masyarakat apabila ada kesalahan
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai permintaan maaf Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya wajar saja
Baca SelengkapnyaMenurut Istana, Jokowi berani meminta maaf atas kekurangan selama dirinya memimpin Indonesia selama sepuluh tahun.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang tahunan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Jumat, 16 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR RI, Senayan,
Baca SelengkapnyaJokowi memohon maaf atas segala salah dan khilaf dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaRibka mengatakan, permintaan maaf seorang Kepala Negara terhadap rakyatnya merupakan hal biasa.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep menilai, bahwa seorang presiden juga tidak luput dari kesalahan.
Baca SelengkapnyaMPR Yakin Masyarakat Memaafkan Jokowi, Tapi Perlu Ungkap Janji yang Sudah Ditepati dan Belum
Baca Selengkapnya