Jokowi soal BG: Jika tak nyangkut politik & hukum, 1x24 jam tuntas
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum mengumumkan nasib pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Menurut Jokowi, dengan status tersangka Budi Gunawan oleh KPK membuat dirinya harus melakukan hitung-hitungan.
"Ada kalkulasi yang menyangkut politik, hukum, yang semuanya harus dihitung. Kalau masalahnya satu enggak bertumpukan, 1x24 jam bisa saya putuskan," ujar Jokowi saat menggelar jumpa pers di Istana Bogor, Jumat (13/2).
Ketika disinggung pertemuan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) soal Budi Gunawan, Jokowi mengatakan, "Pertemuan dengan siapa pun jadi pertimbangan baik dengan parpol, baik dengan publik, baik suara-suara masyarakat semua saya dengarkan, baik tokoh-tokoh," kata Jokowi.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Bagaimana cara Jokowi mempersiapkan Prabowo? 'Jadi, Mas Bowo berangkat ke sini ketemu ini jadi beliau yang saya siap pak siap bener saya ke Tiongkok atas petunjuk beliau saya ke Jepang saya sekarang di perintahkan untuk ke Timur Tengah karena sangat penting,' imbuh dia.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan akan memutuskan nasib Komjen Budi Gunawan pekan ini. Atau masih ada sisa waktu tiga hari bagi Jokowi untuk menentukan nasib Budi Gunawan.
"Saya selesaikan semuanya minggu depan," kata Jokowi sebelum melakukan kunjungan kerjanya.
Banyak pertimbangan yang menjadi alasan bekas juragan meubel ini tak segera melantik Komjen Budi Gunawan. Salah satunya soal masalah hukum yang harus dihadapi mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu.
Menurut Jokowi, dirinya akan menunggu hasil sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan lewat kuasa hukumnya. Seperti diketahui sidang praperadilan tersebut menindaklanjuti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan suap saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Polri dan jabatan lainnya di kepolisian.
Namun saat sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, masih berlangsung sempat tersiar kabar Jokowi batal melantik Budi Gunawan. Sinyal ini berawal dari pernyataan Ketua Tim Independen Buya Syafii Maarif.
Merasa didesak soal kepastian pimpinan korps bayangkara, pihak istana menegaskan Jokowi akan memutuskan nasib Budi Gunawan pekan ini. Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto waktu pengumuman yang dijanjikan Jokowi tidak akan molor dan tetap dilakukan pekan ini.
"Belum ada arahan baru dari Presiden, kemungkinan tetap akan minggu ini," kata Andi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/2).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaPDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaRocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca Selengkapnya