Jokowi soal polemik TKA: Itu politik!
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Jokowi mengatakan, perdebatan sengit soal TKA tersebut dipicu kepentingan politik.
"Sekarang isunya adalah TKA. Padahal sebetulnya yang kita reform bagaimana menyederhanakan prosedur administrasi untuk TKA. Jadi berbeda. Inilah yang namanya politik," katanya saat memberikan sambutan dalam acara Pelepasan ekspor perdana Mobil Mitsubishi Expander tahun 2018 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/4).
Jokowi menegaskan, dalam kesempatan apa pun seluruh jajaran menteri selalu diminta untuk mempermudah proses perizinan. Mempercepat pelayanan perizinan diyakini bisa mendongkrak pertumbuhan investasi.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang diajak Jokowi saat kunjungan kerja? Menariknya saat kunjungan kerja di Bone, Jokowi ditemani pengusaha sekaligus Wakil Ketua DPR dari Partai NasDem Rachmat Gobel.
-
Apa contoh kalimat fakta tentang Indonesia? Contoh dari kalimat fakta khusus adalah 'Jakarta adalah ibu kota Indonesia.' Meskipun ini adalah fakta saat ini, bisa saja berubah di masa depan jika ada keputusan resmi yang memindahkan ibu kota.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Kenapa sulit cari kerja di Indonesia? Susahnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
"Saya minta urusan izin harus dalam sistem jam," tegasnya.
Perpres Nomor 20 tahun 2018 memang dikritik keras oleh pelbagai pihak. Salah satunya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengatakan penerbitan Perpres tersebut menunjukkan sikap pemerintah yang tidak memihak pada tenaga kerja lokal.
Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Hanif Dhakiri menjelaskan, Perpres tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) diterbitkan untuk menyederhanakan prosedur dan mempercepat pelayanan perizinan TKA. Hanif menegaskan, Perpres ini sangat penting untuk pertumbuhan investasi di Tanah Air.
"Kenapa (Perpres) ini penting, agar layanan TKA tidak menghambat investasi. Karena kalau berbelit-belit, kalau ruwet, itu pasti menghambat investasi," kata Hanif saat memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Selasa (24/4).
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, selama ini prosedur perizinan TKA sangat berbelit-belit. Dengan adanya Perpres Nomor 20 Tahun 2018, TKA bisa mendapatkan kepastian dalam pelayanan perizinan.
"Inilah kemudian yang diperbaiki dengan perpres TKA itu, untuk memberikan kepastian. Jadi kalau iya, iya. Kalau enggak, enggak. Jangan sampai kemudian ada pimpang pimpong yang enggak jelas," ucapnya.
Hanif menuturkan, jumlah TKA di Indonesia sebetulnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan TKI di luar negeri. Sepanjang 2017 saja, jumlah TKA yang masuk ke Indonesia hanya berkisar 85.000 atau di bawah 0,1 persen. Sementara TKI yang berada di luar negeri mencapai 9 juta orang.
"Kalau data surveinya WB dan BPS kan TKI kita di LN 9 juta orang," ujar Hanif.
Mantan Ketua Umum DKN Garda Bangsa ini juga mengatakan, TKA di Indonesia sangat statis. Berbanding terbalik dengan TKI di luar negeri yang sangat dinamis.
"Lebih dinamis kenapa, TKI kita ini berorganisasi loh. Di Hongkong organisasi TKI ada sekitar 200-an lebih, cabang parpol ada, cabang ormasnya ada, cabangnya LSM ada, jurnalis ada, kelompok pengajian ada, paguyuban daerah ada. Saya tanya, TKA d sini ada enggak yang begitu?" kata dia.
Hanif berharap, cara pandang publik terhadap TKA dalam negeri lebih proporsional. Dia juga memastikan, pemerintah tidak memberikan kebebasan dalam bentuk apa pun kepada pekerja asing.
"Jadi saya ingin katakan di Perpres ini, kemudahannya dari sisi prosedur dan birokrasi bukan membebaskan. Yang dulunya pekerja kasar dilarang masuk, sampai hari ini juga masih dilarang masuk," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca Selengkapnyajumlah pekerja migran yang tercatat di Persaruan Emirat Arab mencapai 87 ribu orang. Namun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.368 orang.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.
Baca SelengkapnyaAda 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaSaat debat Anies membandingkan kenaikan gaji TNI/Polri lebih banyak di era SBY dibanding Jokowi, Simak Penelusurannya
Baca SelengkapnyaAda faktor yang belum terselesaikan hingga WNI sering berobat ke luar negeri.
Baca Selengkapnya