'Jokowi sudah beri sinyal Pansus Angket KPK mengganggunya'
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Sangkuti menilai Presiden Jokowi telah memberi sinyal bawah Pansus Angket KPK mengganggu kinerjanya. Hal tersebut bisa dilihat dari penolakan Presiden menerima Pansus Angket KPK buat melakukan konsultasi.
"Pak Jokowi sudah memberi sinyal, bahwa pansus itu mengganggu. Beliau tidak berkenan bertemu pansus, itu arti kerja pansus ini sangat mengganggu presiden," katanya dalam diskusi tolak hak angket KPK dan menyikapi proses hukum Setya Novanto di D'Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
Dia juga mengungkapkan, kinerja pansus hanya memperlemah KPK dan membuat suasana semakin gaduh. "Upaya pansus mempergaduh suasana, bukan memperkuat KPK," katanya.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Selain itu, dia menilai Pansus melanggar UU, karena beberapa hal, yakni KPK dijadikan unsur pemerintah, semua fraksi tidak setuju hak angket tapi tetap dijalankan. Kemudian, memperpanjang kinerja pansus angket yang sudah ada batasnya.
Dia menduga pansus menambah masa kerja karena belum menemukan penyalahgunaan undang-undang pada KPK.
"Mestinya kan pansus ini sudah berakhir kalau kita baca di undang-undang, ya hari ini mestinya berakhir," tegasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara terkait tudingan menghambat dan menjegal langkah politik Anies Baswedan di Pilkada Serentak, Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca Selengkapnya