Jokowi sudah pilih Hakim MK pengganti Patrialis Akbar
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih satu dari tiga calon Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel). Namun siapa calon yang dipilih oleh Jokowi, masih dirahasiakan.
"Karena Keputusan Presiden (Keppres)-nya belum tahu maka saya tidak bisa menyampaikan siapa yang dipilih," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/4).
Johan menjelaskan, Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar seharusnya tak perlu dipilih melalui seleksi oleh Pansel. Sebab, posisi Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar merupakan posisi perwakilan dari pemerintah di mana Presiden memiliki hak prerogatif untuk menunjuk.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang akan ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Namun, kata Johan, dikarenakan Kepala Negara menginginkan sosok Hakim Konstitusi yang memiliki integritas, maka pemilihan Hakim Konstitusi dilakukan secara transparan melalui seleksi.
"Sebenarnya tanpa Pansel bisa, tapi ini tradisi barulah. Saya kira bagus," kata Johan.
Panitia Seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan tiga nama calon Hakim MK ke Presiden Joko Widodo pada 3 April lalu. Ketiga nama yang diserahkan oleh tim Pansel merupakan hasil dari seleksi tahap akhir terhadap sebelas calon.
Ketiga nama yang lolos seleksi tahap akhir tersebut, di antaranya Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra yang mendapatkan rangking pertama. Pengajar Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard L Tanya berada di rangking kedua perolehan penilaian dari Pansel MK. Mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi berada di rangking ketiga hasil penilaian.
"Itu tiga nama yang kami serahkan ke Presiden. Sekarang saudara tunggu untuk Presiden menetapkan dari tiga nama itu," kata Ketua Pansel MK, Harjono dalam pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/4).
Harjono menjelaskan Pansel MK lebih mengedepankan melihat integritas dari setiap calon. Integritas menjadi patokan utama dalam melihat tiga calon yang akan dipilih. Ketiga calon ini dianggap memiliki integritas sehingga terpilih dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang menjadi Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar yang diberhentikan karena tersangkut kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sangat memberi perhatian terhadap integritas, tentu bukan satu-satunya, dalam undang-undang, ia (Hakim MK) harus menguasai UUD dan negarawan. Itu kemudian yang menjadi pegangan Pansel untuk diserahkan ke Presiden," ujar Harjono.
Calon Hakim Konstitusi MK akan menggantikan Patrialis Akbar yang diberhentikan secara tidak hormat karena tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap dalam putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 tentang uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Kompolnas yang terpilih nantinya akan bertugas di periode 2024-2028.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaTiga nama yang akan dibahas saat Sidang TPA bersama Jokowi bukan berasal dari Kemendagri sendiri
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaPansel menyerahkan dokumen nama-nama itu kepada Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca SelengkapnyaPratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAdapun ketiga anggota MKMK adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih
Baca SelengkapnyaNama-nama itu ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.
Baca Selengkapnya