Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi sudah pilih Hakim MK pengganti Patrialis Akbar

Jokowi sudah pilih Hakim MK pengganti Patrialis Akbar

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih satu dari tiga calon Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel). Namun siapa calon yang dipilih oleh Jokowi, masih dirahasiakan.

"Karena Keputusan Presiden (Keppres)-nya belum tahu maka saya tidak bisa menyampaikan siapa yang dipilih," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/4).

Johan menjelaskan, Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar seharusnya tak perlu dipilih melalui seleksi oleh Pansel. Sebab, posisi Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar merupakan posisi perwakilan dari pemerintah di mana Presiden memiliki hak prerogatif untuk menunjuk.

Namun, kata Johan, dikarenakan Kepala Negara menginginkan sosok Hakim Konstitusi yang memiliki integritas, maka pemilihan Hakim Konstitusi dilakukan secara transparan melalui seleksi.

"Sebenarnya tanpa Pansel bisa, tapi ini tradisi barulah. Saya kira bagus," kata Johan.

Panitia Seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan tiga nama calon Hakim MK ke Presiden Joko Widodo pada 3 April lalu. Ketiga nama yang diserahkan oleh tim Pansel merupakan hasil dari seleksi tahap akhir terhadap sebelas calon.

Ketiga nama yang lolos seleksi tahap akhir tersebut, di antaranya Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra yang mendapatkan rangking pertama. Pengajar Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard L Tanya berada di rangking kedua perolehan penilaian dari Pansel MK. Mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi berada di rangking ketiga hasil penilaian.

"Itu tiga nama yang kami serahkan ke Presiden. Sekarang saudara tunggu untuk Presiden menetapkan dari tiga nama itu," kata Ketua Pansel MK, Harjono dalam pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/4).

Harjono menjelaskan Pansel MK lebih mengedepankan melihat integritas dari setiap calon. Integritas menjadi patokan utama dalam melihat tiga calon yang akan dipilih. Ketiga calon ini dianggap memiliki integritas sehingga terpilih dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang menjadi Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar yang diberhentikan karena tersangkut kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sangat memberi perhatian terhadap integritas, tentu bukan satu-satunya, dalam undang-undang, ia (Hakim MK) harus menguasai UUD dan negarawan. Itu kemudian yang menjadi pegangan Pansel untuk diserahkan ke Presiden," ujar Harjono.

Calon Hakim Konstitusi MK akan menggantikan Patrialis Akbar yang diberhentikan secara tidak hormat karena tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap dalam putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 tentang uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pansel Serahkan 12 Nama Calon Kompolnas ke Presiden
Pansel Serahkan 12 Nama Calon Kompolnas ke Presiden

Anggota Kompolnas yang terpilih nantinya akan bertugas di periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi

Sepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Kirim Nama Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Tunggu Administrasi Selesai di Setneg
Jokowi Segera Kirim Nama Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Tunggu Administrasi Selesai di Setneg

Nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.

Baca Selengkapnya
Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini, Siapa Saja yang Lolos?
Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini, Siapa Saja yang Lolos?

Jokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi

Sepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sudah Kantongi 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Ganjar hingga Ridwan Kamil
Kemendagri Sudah Kantongi 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Ganjar hingga Ridwan Kamil

Tiga nama yang akan dibahas saat Sidang TPA bersama Jokowi bukan berasal dari Kemendagri sendiri

Baca Selengkapnya
Membedah latar belakang 10 Capim KPK Dikantongi Jokowi, Ada Mantan Anak Buah Anies
Membedah latar belakang 10 Capim KPK Dikantongi Jokowi, Ada Mantan Anak Buah Anies

10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kantongi Nama-Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Diumumkan Siang ini
Jokowi Kantongi Nama-Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Diumumkan Siang ini

Pansel menyerahkan dokumen nama-nama itu kepada Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pansel Ungkap Kriteria Penentuan 10 Capim dan Cadewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi
Pansel Ungkap Kriteria Penentuan 10 Capim dan Cadewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi

Menurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya
Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya

Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anwar Usman Lantik 3 Anggota Majelis Kehormatan MK, Ada Jimly Asshiddiqie
VIDEO: Anwar Usman Lantik 3 Anggota Majelis Kehormatan MK, Ada Jimly Asshiddiqie

Adapun ketiga anggota MKMK adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 9 Orang Pansel Calon Anggota Kompolnas Periode 2024–2028, Ini Daftarnya
Jokowi Tunjuk 9 Orang Pansel Calon Anggota Kompolnas Periode 2024–2028, Ini Daftarnya

Nama-nama itu ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.

Baca Selengkapnya