Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi sudah teken Keppres pemberhentian Nurhadi

Jokowi sudah teken Keppres pemberhentian Nurhadi Nurhadi sekretaris MA. ©mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi memastikan Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Surat pengajuan mundur telah diterima Presiden Jokowi sejak pekan lalu.

"Surat pengunduran Nurhadi sudah diterima pekan lalu," kata Johan melalui pesan singkat, Jumat (29/7).

Johan menjelaskan, Presiden Joko Widodo juga telah meneken Keppres pemberhentian Nurhadi dari jabatannya pada pekan ini.

"Keppres pemberhentian sudah diteken Presiden. Diteken pekan ini. (Diteken) Sekitar pada hari Senin sampai Kamis," jelasnya.

Menurut juru bicara MA, Suhadi, pengajuan diri Nurhadi untuk pensiun dini sudah memenuhi kriteria, yakni usia di atas 50 tahun.

"Hak setiap pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) mereka bisa ajukan pensiun dini itu, syaratnya dia sudah 20 tahun bekerja, kedua dia berumur 50 tahun ke atas," ujar Suhadi, Jumat (29/7).

Menurut Suhadi, sebenarnya Nurhadi masih memiliki tugas sebagai sekretaris satu tahun lagi lantaran usia Nurhadi saat ini 59 tahun. Sedangkan masa pensiun ASN saat menginjak usia 60 tahun.

"Kalau 20 tahun (masa bekerja) belum memenuhi, untuk yang kedua dia sudah memenuhi itu makanya MA meneruskan (surat pensiun dini) ke presiden," tukasnya.

Surat pengajuan pensiun dini Nurhadi berdekatan dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan Nurhadi tengah diselidiki terkait beberapa mafia kasus di peradilan.

"Iya penyelidikan sudah. Setelah kita mendengarkan banyak saksi yang ditanya, ya teman-teman (penyidik) memutuskan bahwa kasus ini perlu dilakukan penyelidikan," ujar ketua KPK Agus Rahardjo saat menghadiri acara nota kesepakatan bersama tiga kementerian dan BPJS Kesehatan di auditorium KPK, Senin (25/7).

Sayangnya Agus enggan mengatakan kasus apa yang membuat Nurhadi terseret ke tahap penyelidikan. Mengingat, Nurhadi diduga turut serta dalam kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Edy dicokok KPK pada hari Rabu (20/4) pukul 10.45 WIB bersama Doddy Arianto Supeno, swasta, saat melakukan transaksi disebuah hotel wilayah Jakarta Pusat. Pemberian suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan First Media, anak perusahaan Lippo Group. First Medua diketahui tengah bersengketa dengan PT Astro terkait hak siar.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment fee yang disepakati adalah Rp 500 juta.

Untuk Edy Nasution KPK menerapkan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

Sedangkan untuk Doddy Arianto Supeno selaku pemberi dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang-undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

Pasal yang diberikan KPK terhadap keduanya sama, oleh karena itu KPK hingga saat ini masih menelusuri siapa otak dibalik kasus ini. Dugaan kuat mengerucut kepada Nurhadi saat KPK menggeledah kediamannya di Hang Lekir, Jakarta Selatan, dan menemukan sejumlah uang dengan total Rp 1,7 miliar dengan beberapa mata uang asing setidaknya ada lima jenis mata uang asing yang ditemukan USD 37.603, SGD 85.800, Yen 170.000, Real. Tidak hanya uang, penyidik menemukan beberapa dokumen yang sempat dirobek dan dibuang ke closet kamar mandi.

Atas pengembangan kasus ini KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya seperti kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan ruang kerja milik Nurhadi di Mahkamah Agung.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi

Peluang reshuffle terbuka usai Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam Pengganti Mahfud Md
Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam Pengganti Mahfud Md

Tito menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam pada Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata-Kata Pamit Presiden Jokowi & Permintaan Maaf Lagi soal Kebijakan Kurang Berkenan
VIDEO: Kata-Kata Pamit Presiden Jokowi & Permintaan Maaf Lagi soal Kebijakan Kurang Berkenan

Presiden Jokowi juga berpamitan pada masyarakat, sebelum melepaskan jabatannya sebagai presiden

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Jadi Menko Polhukam Terlama di Kabinet Jokowi
Mahfud MD Jadi Menko Polhukam Terlama di Kabinet Jokowi

Dalam pertemuan sekitar 10 menit, Jokowi dan Mahfud sempat mengenang masa lalu bersama.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Akhirnya Respons Rencana Pengunduran Mahfud MD: Kondisi Kabinet Solid
Presiden Jokowi Akhirnya Respons Rencana Pengunduran Mahfud MD: Kondisi Kabinet Solid

Mahfud memperkirakan surat pengunduran diri itu akan diserahkan pada Kamis (1/2).

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md

Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung

Jokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Minta Bertemu Jokowi, Istana: Presiden sedang di Luar Kota, Baru Pulang 1 Februari
Mahfud MD Minta Bertemu Jokowi, Istana: Presiden sedang di Luar Kota, Baru Pulang 1 Februari

Agenda pertemuan antara Mahfud dan Jokowi baru akan diatur setelah tanggal 1 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kabar Reshuffle Kabinet: Bahlil Jadi Menteri ESDM, Yasonna Dicopot
Kabar Reshuffle Kabinet: Bahlil Jadi Menteri ESDM, Yasonna Dicopot

Beredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan perombakan kabinet atau reshuffle dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Dengar Mahfud MD Putuskan Bakal Mundur dari Menko Polhukam
Reaksi Jokowi Dengar Mahfud MD Putuskan Bakal Mundur dari Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kabar Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Istana Usai Mensos dan Seskab Mundur: Jabatan Menteri Kosong Bisa Diisi Plt atau Pejabat Definitif
Istana Usai Mensos dan Seskab Mundur: Jabatan Menteri Kosong Bisa Diisi Plt atau Pejabat Definitif

Reshuffle kabinet saat ini masih hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

Baca Selengkapnya