Jokowi tak bisa dianggap langgar hukum jika tak lantik Budi Gunawan
Merdeka.com - Bukan tanpa sebab Tim Independen menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Salah satu alasannya adalah untuk menjaga marwah atau kewibawaan penegak hukum dan nilai-nilai lembaga yang bersangkutan.
"Ya sebagai penegak hukum kita cegah semuanya ya kewibawaan, nilai-nilai yang ada dalam kelembagaan itu juga nilai-nilai yang memberikan landasan-landasan kinerja mereka itu terus kita jaga," kata anggota Tim Independen Hikmahanto Juwana kepada wartawan di Kantor Setneg, Jakarta, Rabu (28/1).
"Nah ini kita menjaga bagaimana prosesnya moral yang berkembang di Indonesia, khususnya dalam konteks kelembagaan hukum ini tetap kita dijaga," imbuhnya.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang disebut Jokowi sebagai sosok yang keliru? “Karena ia percaya sumber daya planet bumi terbatas. Akan tetapi, ternyata Thanos keliru.“
Menurut Hikmahanto, Presiden Jokowi tidak bisa dianggap melanggar hukum lantaran tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, walaupun usulan presiden tersebut telah disetujui oleh DPR. Diketahui KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan rekening gendut sebelum dilakukan fit and proper test.
"Terkait dengan UU Polri, permasalahan yang kita hadapi ini sebenarnya tidak terpikirkan oleh para pembentuk UU ketika UU Polri ini dibuat. Apa yang terjadi sekarang ini harus dipahami sebagai suatu yang anomali," jelas Hikmahanto.
"Sehingga, kita tahu bahwa tadi disebutkan siapapun yang akan menduduki jabatan di institusi penegak hukum karena namanya juga penegak hukum, mereka seharusnya dalam posisi yang bersih. Nah dengan status tersangka itu akan mempersulit kenapa, karena kalau misalnya nanti dilakukan penangkapan dan sebagainya orang akan bertanya, ya. Kenapa pimpinan yang tersangka kok tidak diproses," imbuhnya.
Lebih lanjut, tambah dia, UU Polri memang tidak mewajibkan bagi tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, tegas Hikmahanto, situasi yang sekarang ini terjadi adalah peristiwa yang luar biasa dan belum diprediksi oleh pembuat UU Polri.
"Tolong dipahami bahwa UU Polri itu sekali lagi, suatu yang normatif, yang seharusnya tidak diaplikasikan dalam situasi yang abnormal sekarang. Nah, memang ini menjadi tantangan bagi para pakar di bidang hukum tata negara, bagaimana bisa mencari jalan keluar yang terbaik," terang Hikmahanto.
"Sekali lagi yang harus kita garisbawahi adalah marwah organisasi penegak hukum harus dijaga. Dan itu Presiden baik sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan harus berada di depan dalam rangka menjaga marwah organisasi, baik itu di Polri maupun di KPK," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika Hakim Konstitusi tidak memanggil Jokowi
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap hasrat Jokowi yang terus ingin berkuasa meski sudah tak lagi menjadi presiden.
Baca SelengkapnyaDirektur TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, menanggapi pernyataan Hasto, yang menyebut Prabowo tidak bisa seperti Jokowi
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaPrabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dikabarkan menitipkan nama menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPuan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaBahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengungkit wacana perpanjangan masa jabatan presiden
Baca SelengkapnyaSebelum menjabat Wakapolri, dia pernah menjadi ajudan presiden.
Baca Selengkapnya