Jokowi Tak Perlu Keluarkan Keppres Terkait Pencabutan Status WNI Eks ISIS
Merdeka.com - Pengajar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Edy Prasetyono mengatakan kewarganegaraan Indonesia eks kombatan ISIS otomatis hilang. Hal ini berdasarkan Undang-undang No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Kalau berdasarkan Undang-Undang, sebetulnya otomatis hilang. Di Undang-Undang Tentang Kewarganegaraan kan mengatakan begitu," kata dia, saat ditemui, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2).
Karena itulah, dia memandang, tidak perlu lagi Presiden Joko Widodo alias (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang berkaitan dengan pencabutan status kewarganegaraan para eks kombatan ISIS tersebut. Sebab basis legalitas hilangnya kewarganegaraan eks kombatan ISIS sudah ada dalam Undang-Undang.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
"Enggak perlu. Kalau Keppres itu untuk memberi payung penguatan. Tetapi bukan dasar legal dia hilang atau tidak. Kalau menurut Undang-Undang kan otomatis hilang," ujar dia.
Menurut dia, yang harus menjadi pertimbangan terkait rencana pemulangan eks kombatan ISIS, yakni aspek keselamatan.
"Pertimbangan utama kemarin adalah masalah keamanan. Bukan dari yang lain. Kalau dari masalah keamanan masing-masing negara punya pertimbangan sendiri-sendiri," ungkapnya.
Atas dasar pertimbangan keselamatan dan keamanan negara, Edy mengaku setuju dengan keputusan Presiden yang menolak memulangkan eks kombatan ISIS ke Indonesia.
"Saya kira keputusan Presiden itu sudah tepat. Dan pertimbangan utamanya masalah keamanan. Kita juga belum tahu kan, di sana itu siapa. Lalu yang kita pentingkan kan keselamatan dari 270 juta (rakyat Indonesia)," tandasnya.
"Maka selain diatur di UU lain, keluarga sebagai basic segalanya harus dilindungi. Sekali lagi keluarga adalah lembaga dasar. Semua etika moral perilaku dimulai dari keluarga. Kita harus menguatkan keluarga. Menguatkan mutu keluarga berkualitas, termasuk melindungi keluarga dari hal-hal semacam itu (homoseksual)," katanya.
Lebih jauh dia menjelaskan, hal demikian dinilai bertentangan dengan budaya Pancasila. Dia berdalih poin ini yang membedakan cara pandang Indonesia terhadap LGBT dengan negara barat.
"Dengan pendekatan normatif apakah bertentangan dengan budaya Pancasila? Dari dulu kan selalu didebatkan. Mohon maaf saya kira Pancasila berbeda mana ukuran-ukuran privacy dan bangsa. Mungkin di negara barat dianggap urusan pribadi. Tetapi ketika masuk Pancasila tidak pribadi lagi," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menekankan pentingnya kesiapan di lapangan sebelum menandatangani Keppres itu.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kabar Jokowi akan reshuffle Bahlil di IKN.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi sendiri tidak mempermasalahkan proses penandatanganan Keppres IKN. Menurut dia, itu bisa dilakukan oleh presiden selanjutnya.
Baca SelengkapnyaTerlebih, menurut Mardani, pernyataan Jokowi disampaikan di hadapan para relawan pendukungnya.
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ingin terburu-buru untuk memutuskan kepindahan PNS ke IKN.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, untuk pindah ke IKN diperlukan kesiapan seperti rumah sakit, pendidikan, hingga logistik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil.
Baca Selengkapnya