Jokowi Tambah Posisi Wakil Menteri di Kemensos
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah posisi dalam lingkup Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu posisi wakil menteri sosial. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 110/2021 tentang Kementerian Sosial yang diteken Jokowi pada 14 Desember 2021.
"Dalam memimpin Kementerian Sosial, Menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden," bunyi pasal 2 ayat (1) dalam perpres tersebut dikutip merdeka.com, Kamis (29/12).
Dalam Perpres tersebut menjelaskan, wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Lalu wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang dilantik sebagai Presiden dan Wapres? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa saja yang dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden? 'Selamat atas pelantikan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia dan Bapak Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden. Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan dan kebijaksanaan agar dapat menjalankan amanah ini dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab untuk kebaikan seluruh rakyat.'
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
"Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Sosial," pada pasal 2 ayat 4.
Dalam Perpres tersebut juga dijelaskan ruang lingkup bidang tugas wakil menteri yaitu membantu membantu Menteri dalam perumusan atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Sosial. Lalu membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Sosial.
"Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," dalam pasal 3.
Untuk diketahui saat ini sudah ada tujuh kursi wakil menteri kosong di pemerintah Jokowi. Jabatan tersebut diantaranya wakil menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Dikbud Ristek), wakil menteri sosial, wakil menteri perindustrian, wakil menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM), wakil menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Pan-RB), wakil menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah (Kop UKM), wakil menteri ketenagakerjaan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi baru saja melantik 3 menteri dan 1 wakil menteri. Tak hanya itu, Jokowi juga menambah 3 badan baru di akhir masa jabatannya.
Baca SelengkapnyaTiga menteri baru adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Baca SelengkapnyaPrabowo mengumumkan 53 nama menko, menteri dan kepala lembaga mengisi Kabinet Merah Putih
Baca SelengkapnyaJokowi melantik menteri dan wakil menteri yang baru di Istana Negara. Selain menteri dan wakil menteri, Jokowi juga melantik Wantimpres.
Baca SelengkapnyaTiga wakil menteri yang dilantik ialah Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan
Baca SelengkapnyaSegini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah pelantikan tiga wakil menteri (wamen) merupakan ajang bagi-bagi jabatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru dan sejumlah wakil menteri baru.
Baca SelengkapnyaHasto menilai, perlu ada evaluasi kala memasuki masa transisi.
Baca SelengkapnyaDalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi merombak kabinet, Senin (19/8). Sejumlah posisi menteri kembali diganti. Bahlil Lahadalia kini menjabat sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan dirinya melantik Wamen Keuangan II, Wamen Investasi, dan Wamen Pertanian.
Baca Selengkapnya