Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Teken Perpres: Hakim MA dan MK Kini Dapat Honor per Perkara

Jokowi Teken Perpres: Hakim MA dan MK Kini Dapat Honor per Perkara Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia M. Syarifuddin Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua PTTUN Medan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021. Dalam PP tertuang kini baik Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat honorarium per perkara yang ditangani.

Padahal, gaji seorang Ketua MA/MK sudah menyentuh angka Rp121 juta.

Dikutip merdeka.com dari PP Nomor 82 Tahun 2021, ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 13 yang mengalami perubahan dan kini berbunyi sebagai berikut:

Pasal 13(1) Hakim Agung diberikan honorarium dalam hal:a. penanganan perkara pada Mahkamah Agung; danb. pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

(2) Hakim Konstitusi diberikan honorarium dalamhal:a. penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota;b. penanganan perkara pengujian undangundang, sengketa kewenangan lembaganegara, dan perselisihan hasil pemilihan umum; danc. pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

(3) Honorarium sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diberikan sampai dengan terbentuknya badan peradilan khusus yang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.b. penanganan perkara pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, dan perselisihan hasil pemilihan umum; danc. pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Seluruh Pegawai MA/MK juga dapat Honor per Perkara

Tak hanya Hakim Agung, melainkan seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Konstitusi turut mengantongi honorarium per perkara. Hal itu tertuang dalam Pasal 13b yang kini telah diubah. Dengan bunyi sebagai berikut:

Pasal 138(1) Ketentuan pemberian honorarium bagi Hakim Agung sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat (1) diatur dengan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung.(2) Ketentuan pemberian honorarium sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) berlaku juga bagi gugus tugas dan/atau pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.(3) Keanggotaan gugus tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.

(4) Ketentuan pemberian honorarium bagi Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) dan pemberian honorarium bagi gugus tugas dan/atau pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Sekretaris JenderalMahkamah Konstitusi.

Era SBY, Gaji Ketua MA/MK Naik Jadi Rp121 Juta

Jauh sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menaikkan gaji Ketua MA dan MK serta anggota.

Hal itu tertuang dalam PP Nomor 55 Tahun 2014. Dalam perbulan, Ketua MA/MK bisa mendapat penghasilan sebesar Rp121 juta dan hakim anggotanya Rp72 juta perbulan.

Ketua MA yang saat itu dijabat Hatta Ali mengatakan kenaikan gajinya saat ini tidak seberapa besarnya.

"Gaji hakim agung masih pas-pasan aja, tapi maksudnya kita tuntut kinerja lebih tinggi," kata Hatta Ali di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Menurut Hatta, besaran kenaikan gajinya layak, lantaran kinerja ketua juga harus mengawasi para hakim anggota.

"Biasa saja, karena kita membawahi seluruh hakim tapi kita harus lebih tingkatkan pengawasan dan kinerja mereka," ujarnya.

Jika dengan gaji demikian, masih ada yang korupsi, kata Hatta, sudah pasti bawaan orok. Sebab, kenaikan gaji ini diharapkan mencegah terjadinya hakim yang nakal dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapinya.

"Paling tidak bisa mengurangi, pasti kalau ada yang melakukan lagi itu bawaan orok. Mestinya sadar gaji udah segini masih aja korupsi," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebelum Lengser, Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Sebelum Lengser, Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Jokowi menimbang bahwa negara mesti memberikan jaminan kesejahteraan bagi hakim selaku pejabat negara yang melakukan kekuasaan kehakiman.

Baca Selengkapnya
Usulan Disetujui Menkeu, Intip Bocoran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru
Usulan Disetujui Menkeu, Intip Bocoran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru

MA mengungkapkan usulan untuk mengubah gaji dan tunjangan hakim telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya
Mengeluh Tak Naik 12 Tahun, Segini Besaran Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Hakim di Indonesia
Mengeluh Tak Naik 12 Tahun, Segini Besaran Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Hakim di Indonesia

Forum hakim Indonesia menggelar 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' pada 7-11 Oktober 2024. Ini protes dari para hakim karena gaji tak naik 12 tahun

Baca Selengkapnya
Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo
Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo

Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Komentar Jokowi Saat Hakim Tuntut Kenaikan Gaji: Dalam Kajian dan Perhitungan
Komentar Jokowi Saat Hakim Tuntut Kenaikan Gaji: Dalam Kajian dan Perhitungan

Jokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Para Hakim Cuti Massal Sampai Jadi Perhatian Jokowi dan Prabowo
Cerita di Balik Para Hakim Cuti Massal Sampai Jadi Perhatian Jokowi dan Prabowo

Berjubah hakim dan berpeluh keringat, mereka menuntut kenaikan gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya
Janji Kesejahteraan Hidup untuk Para Wakil Tuhan
Janji Kesejahteraan Hidup untuk Para Wakil Tuhan

Prabowo juga berjanji segera memperbaiki kehidupan para hakim setelah resmi menjabat sebagai Presiden.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim
Info Terbaru: MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim

Anas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Prihatin Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun, Mahfud: Mahkamah Agung Harus Perjuangkan
Prihatin Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun, Mahfud: Mahkamah Agung Harus Perjuangkan

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal sebagai bentuk protes menuntut kesejahteraan baik gaji maupun tunjangan.

Baca Selengkapnya
Tragis Nasib Hakim di Indonesia, Gaji dan Uang Pensiun Kecil, Koruptor Mengintai
Tragis Nasib Hakim di Indonesia, Gaji dan Uang Pensiun Kecil, Koruptor Mengintai

Aksi ini sebagai bentuk protes para hakim lantaran kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas pemerintah selama ini. Aksi Cuti Bersama dimulai 7-11 Oktober.

Baca Selengkapnya
Cerita Hakim di Palembang, Pimpin 46 Sidang Sehari Meski 12 Tahun Tak Naik Gaji
Cerita Hakim di Palembang, Pimpin 46 Sidang Sehari Meski 12 Tahun Tak Naik Gaji

Para hakim memasang pita merah putih di lengan sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah terkait gaji.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya