Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Teken Aturan Penerima Vaksin Tolak Divaksinasi Covid-19 Dijerat Sanksi

Jokowi Teken Aturan Penerima Vaksin Tolak Divaksinasi Covid-19 Dijerat Sanksi Presiden Jokowi disuntik vaksin Covid-19. ©Agus Suparto/Indonesian Presidential Palace/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden soal perubahan atas peraturan presiden nomor 99/2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Dalam aturan tersebut ada beberapa pasal yang dihapus dan ditambah.

Salah satunya pasal yang ditambah. Pada pasal 13 dan pasal 14 disisipkan dua pasal yakni 13A dan 13B. Dalam pasal tersebut menjelaskan aturan Kementerian Kesehatan yang bertugas melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima Vaksin Covid-19.

Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksin, dikecualikan dari aturan Kemenkes bagi yang tidak memenuhi kriteria sesuai indikasi vaksin Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

Tak hanya itu, setiap orang yang telah ditetapkan sasaran dan tidak mengikuti vaksinasi akan dikenakan sanksi administratif.

"Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penghentian layanan administrasi pemerintah, dan denda," dalam pasal 13A dikutip merdeka.com, Minggu (13/2).

Sementara itu, pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah, dan badan sesuai kewenangan. Dalam pasal 13B menjelaskan orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin tetapi tidak mengikuti vaksin akan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan Covid-19.

"Selain dikenakan sanksi sebagai dimaksud pasal 13A dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit penular," bunyi pasal 13b.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Airlangga Yakin PP 28/2024 Tak 'Menghambat' Program Makan Bergizi Gratis
Airlangga Yakin PP 28/2024 Tak 'Menghambat' Program Makan Bergizi Gratis

Anggaran per porsi makan siang bergizi gratis juga belum diputuskan.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Produsen Dilarang Sembarangan ‘Gratiskan’ Susu Formula di Puskesmas dan Sekolah
Aturan Baru: Produsen Dilarang Sembarangan ‘Gratiskan’ Susu Formula di Puskesmas dan Sekolah

Produsen susu formula tak bisa sembarangan memberikan bantuan kepada fasilitas kesehatan dan satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos

Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera

Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Gaji UMR Harus Bayar Rp125.000 Tiap Bulan
Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Gaji UMR Harus Bayar Rp125.000 Tiap Bulan

Adapun besaran simpanan peserta pekerja sebesar 0,5 persen yang ditanggung pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya