Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Teken Kepres Pemecatan Sitti Hikmawatty Sebagai Anggora KPAI

Jokowi Teken Kepres Pemecatan Sitti Hikmawatty Sebagai Anggora KPAI Diskusi KPAI bahas eksploitasi Anak. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken keputusan presiden (Kepres) pemecatan Sitti Hikmawatty sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Surat tersebut diteken per tanggal 24 April 2020. Hal itu dibenarkan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

"Sudah," kata Setya saat dihubungi, Senin (27/4).

Kepres nomer 43/P Tahun 2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat anggota Komisi Pelindungan Anak Indonesia Periode 2017-2022 tertulis memberhentikan tidak hormat Sitti Hikmawatty sebagai anggota KPAI.

"Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST. M.Pd sebagai anggota komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022," tulis dalam Kepres tersebut.

Selanjutnya keputusan tersebut akan ditindak lanjuti oleh Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan keputusan tersebut berlaku pada tanggal yang ditetapkan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberhentikan Sitti Hikmawatty sebagai salah satu komisionernya. Sitti Hikmawatty dipecat sebagai komisioner KPAI setelah dinilai melanggar kode etik.

"Menindaklanjuti rekomendasi Dewan Etik, KPAI telah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden untuk memberhentikan Saudari SH, dari jabatannya sebagai anggota KPAI melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Adapun surat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah disampaikan kepada Presiden," tulis surat pemberhentian Sitti Hikmawatty yang ditandatangani Ketua KPAI Susanto.

Dalam surat tersebut tertulis, bahwa merupakan fakta tak terbantahkan bahwa komisioner terduga memang benar membuat pernyataan 'Kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang, tidak menutup kemungkinan jika dia berenang dengan laki-laki walaupun tidak ada penetrasi'.

Selain itu, pernyataan dimaksud dinilai Dewan Etik sebagai pelanggaran etika pejabat publik yang mestinya dijunjung tinggi oleh setiap anggota KPAI.

"Jadi dalam hal ini pelanggaran terhadap prinsip integritas, kepantasan, keseksamaan, dan kolegialitas karena pernyataan komisioner terduga berdampak langsung terhadap kolega komisioner dan sesama anggota KPAI sehingga mengganggu kebersamaan dalam menjalankan tugas," tegas isi surat itu lagi.

Karenanya, Dewan Etik KPAI merilis dua hasil rekomendasi yang dapat dipertimbangkan terduga komisioner, pertama Pertama SH diminta mundur dengan suka rela dan mengajukan surat yang ditunggu dengan tenggat waktu 23 Maret 2020. Poin kedua, SH siap diberhentikan secara tidak hormat dan pemutusan mundurnya SH akan diketuai langsung oleh Presiden.

"Ini hasil dari putusan Dewan Etik KPAI hasil rapat 17 Maret 2020 yang dihadiri oleh 9 komisioner KPAI," tulis surat tersebut.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Presiden Jokowi telah meneken Keppres tentang pemberhentian tidak hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU: Pemerintah Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Jokowi Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU: Pemerintah Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil

Adapun pemerintah memiliki waktu 7 hari untuk menerbitkan Keppres, usai putusan DKPP dibacakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Belum Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU
Jokowi Belum Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU

Presiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK

Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU
DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memperkirakan surat presiden akan sampai ke DPR RI pada pekan ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Surpres Pergantian Ketua KPU: Kalau Sudah Rampung, Kita Percepat
Jokowi soal Surpres Pergantian Ketua KPU: Kalau Sudah Rampung, Kita Percepat

Jokowi berjanji akan mempercepat proses administrasi agar surpres pengganti Hasyim Asy'ari segera dikirim ke DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Buka Suara Geger Ketua KPU Dipecat Buntut Kasus Asusila ke Wanita CAT
VIDEO: Jokowi Buka Suara Geger Ketua KPU Dipecat Buntut Kasus Asusila ke Wanita CAT

Presiden Joko Widodo memberi tanggapan terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Karena Asusila, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tidak Backup
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Karena Asusila, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tidak Backup

TKN Prabowo menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tepat.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari: Langsung Saya Tanda Tangan jika sudah Ada di Meja Saya
Jokowi soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari: Langsung Saya Tanda Tangan jika sudah Ada di Meja Saya

Jokowi mengaku, keppres tersebut belum sampai di meja kerjanya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya