Jokowi Teken Perpres Baru BRIN, Kewenangan Ketua Dewan Pengarah Megawati Bertambah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perpres baru terkait Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Poin perubahan tertulis di kewenangan Ketua Dewan Pengarah BRIN yang sekarang dijabat Megawati Soekarnoputri.
Hal itu tertulis dalam pasal 7 ayat (3) Perpres Nomor 78 Tahun 2021 mengatur kewenangan baru Ketua Dewan Pengarah BRIN. Sementara di Perpres sebelumnya pasal tersebut hanya menjelaskan struktur kelembagaan BRIN.
"Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memiliki kewenangan untuk memberikan arahan, masukan, evaluasi, persetujuan atau rekomendasi kebijakan dan dalam keadaan tertentu dapat membentuk Satuan Tugas Khusus untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b," bunyi pasal dalam salinan Perpres tersebut, dikutip Jumat (3/9).
-
Siapa yang mengisi posisi Menteri ATR/BPN? Posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan Hadi kemudian diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
-
Siapa yang mengumumkan kebijakan baru BRI? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa itu Banpres? Kasus korupsi bantuan Presiden itu bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
-
Siapa yang pimpin BRI? Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga atas pengakuan dari Forbes Internasional utamanya ketika perseroan menghadapi kondisi ekonomi global yang penuh dengan tantangan.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Selain itu, dalam ayat 4 disebut Ketua Dewan Pengarah yakni Megawati akan dibantu oleh seorang Staf Khusus.
"Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ketua Dewan Pengarah dibantu oleh staf khusus yang bersifat ex-officio dan tidak bersifat ex-officio yang berjumlah paling banyak empat orang," demikian bunyi Ayat 4.
Ketentuan soal Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN berubah lewat pasal 7 ayat (5). Posisi yang semula diisi kalangan profesional dan akademisi itu sekarang dijabat oleh dua menteri di bidang terkait.
"Wakil Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dijabat secara ex-officio oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional," bunyi ayat itu.
Lebih lanjut, dalam Pasal 8 juga disebut akan dibentuk Sekretariat Dewan Pengarah. Hal tersebut untuk membantu dukungan teknis dan administratif kepada Dewan Pengarah.
"Untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Dewan Pengarah dibentuk Sekretariat Dewan Pengarah yang merupakan bagian dari unit organisasi sekretariat utama," demikian bunyi Pasal 8 Ayat 1.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca SelengkapnyaJokowi tidak ingin berkomentar soal apakah dirinya akan masuk dalam Wantimpres Prabowo.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengajukan revisi UU IKN. Salah satunya Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN
Baca SelengkapnyaDalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaPuan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Baca SelengkapnyaDasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan nama-nama para menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaMegawati menjelaskan, alasan Ganjar dan beberapa tokoh lain diangkat menjadi pengurus DPP untuk kebutuhan DPP PDIP ke depan.
Baca SelengkapnyaMaka harus, melakukan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, semua fraksi di DPR termasuk parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di parlemen sudah menyetujui.
Baca Selengkapnya