Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Teken Perpres BRIN, LIPI dan Lapan Dilebur

Jokowi Teken Perpres BRIN, LIPI dan Lapan Dilebur Presiden Jokowi Hadiri KTT Perubahan Iklim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam peraturan tersebut dijelaskan BRIN akan membawahi empat lembaga penelitian yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

"Dengan integrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir Nasional, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional menjadi OPL di lingkungan BRIN," pada pasal 69 ayat 2 dikutip merdeka.com, Rabu (5/5).

Jokowi langsung memberi tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan peralihan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak berlakunya peraturan presiden, tugas, fungsi dan kewenangan diintegrasi menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN," dalam aturan tersebut.

Selanjutnya pengintegrasian kelembagaan, tugas, fungsi, dan kewenangan dikoordinasi oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendayagunaan aparatur negara dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Kemudian dengan adanya Perpres tersebut juga sudah dimulainya pembiayaan, pegawai, perlengkapan, aset dan dokumen serta pengalihan objek lain yang dimiliki lembaga yang terintegrasi oleh BRIN dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak penetapan.

"Pengintegrasian dikoordinasi oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang aparatur sipil negara dan melibatkan kementerian/lembaga terkait," dalam pasal 70.

Lalu terkait pendanaan,pegawai, perlengkapan, aset, dan dokumen pada Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional berdasarkan Pepres nomer 68/2019 tentang Organisasi Kementerian Negara dialihkan BRIN.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Perintah Tegas Jokowi, BPK Ditugaskan Muluskan Pemerintahan Prabowo-Gibran
VIDEO: Perintah Tegas Jokowi, BPK Ditugaskan Muluskan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi memerintahkan agar BPK memuluskan peralihan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ke pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya

Jokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi mendukung penuh keberlanjutan pembangunan Indonesia dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Prediksi Pembangunan IKN 20 Tahun Lagi
VIDEO: Jokowi Prediksi Pembangunan IKN 20 Tahun Lagi "Saya Yakini Pak Prabowo Akan Mempercepat"

Jokowi memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Kamis 12 September 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi ke Jenderal TNI-Polri
VIDEO: Perintah Jokowi ke Jenderal TNI-Polri "Transisi ke Prabowo Mulus Jangan Ada Gangguan!"

Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis 12 September 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi

Proses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Prioritaskan Bangun Gedung DPR di IKN, Begini Respons Jokowi
Prabowo Bakal Prioritaskan Bangun Gedung DPR di IKN, Begini Respons Jokowi

Contohnya seperti gedung MPR/DPR, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Tanggapi Permintaan Prabowo, Pembangunan IKN Makin Dipercepat
VIDEO: Presiden Jokowi Tanggapi Permintaan Prabowo, Pembangunan IKN Makin Dipercepat

Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada Prabowo

Baca Selengkapnya
Jadi Menteri Investasi, Ini yang Dilakukan Rosan Roeslani Pertama Kali
Jadi Menteri Investasi, Ini yang Dilakukan Rosan Roeslani Pertama Kali

Rosan mengamini, tugas yang diembannya tidak akan lama. Kurang lebih, dirinya hanya akan bertugas selama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Searah dengan Jokowi, Ganjar dan Prabowo Punya Program Hilirisasi
Searah dengan Jokowi, Ganjar dan Prabowo Punya Program Hilirisasi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku sudah mendengar Prabowo dan Ganjar bicara panjang lebar untuk meneruskan komitmen hilirisasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Dilihati Jokowi, ini Jawaban Prabowo Ditanya Pembangunan IKN ke Depan Lanjut atau Tidak
Dilihati Jokowi, ini Jawaban Prabowo Ditanya Pembangunan IKN ke Depan Lanjut atau Tidak

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto angkat bicara soal suasana dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya