Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi teken Perpres pengamanan capres-cawapres

Jokowi teken Perpres pengamanan capres-cawapres Jokowi. ©2018 kapanlagi.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Pertimbangan Perpres ini menyebutkan bahwa calon Presiden dan Wakil Presiden perlu mendapat pengamanan dan pengawalan secara profesional sejak penetapan sampai dengan pengumuman calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pengamanan dan pengawalan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, demikian bunyi Perpres yang dikutip dari Setkab.go.id, Kamis (20/9).

"Dalam hal Presiden dan Wakil Presiden menjadi calon Presiden atau calon Wakil Presiden, pengamanan dan pengawalan tetap diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 2 ayat (2) Perpres yang ditandatangani Presiden per 19 September 2018 ini.

Pengamanan dan pengawalan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, menurut Perpres itu, dilakukan sejak penetapan dan pengumuman pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Perpres ini menyebutkan pengamanan calon Presiden dan calon Wakil Presiden meliputi: a. pribadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden; b. istri atau suami calon Presiden dan calon Wakil Presiden; c. kediaman dan penginapan yang digunakan calon Presiden dan calon Wakil Presiden; d. tempat kegiatan, acara, dan instalasi lain yang dihadiri oleh calon Presiden dan calon Wakil Presiden; e. makanan dan medis; dan f. kendaraan yang digunakan oleh calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Adapun pengawalan calon Presiden dan calon Wakil Presiden meliputi: a. pribadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden; b. istri atau suami calon Presiden atau calon Wakil Presiden; dan c. kendaraan yang digunakan oleh calon Presiden dan Wakil Presiden.

Sedangkan pengamanan dan pengawalan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden terpilih dilakukan oleh Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman teknis pelaksanaan pengamanan dan pengawalan calon Presiden dan calon Wakil Presiden diatur dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi Pasal 7 Perpres ini.

Pengamanan dan pengawalan calon Presiden dan Wakil Presiden, menurut Perpres ini, dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Bagian Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sedangkan pengamanan dan pengawalan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga Negara terkait.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian Pasal 10 Perpres yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 19 September 2018.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan wakil presiden. KPU menyerahkan surat keputusan kepada Polri sebagai permintaan pengamanan.

Polri pun secara simbolik memberikan surat pengamanan melekat kepada kedua pasangan. "Sekarang sudah resmi menjadi calon presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU Arief Budiman, Kamis (20/9).

Wakapolri Komjen Ari Dono mengatakan pasangan capres-cawapres bakal dijaga 37 personel polisi yang sudah dilatih. Pengamanan itu melekat selama 24 jam.

"Itu khusus di Jabodetabek. Kalau kegiatan di luar Jabodetabek setiap Polda mengamankan mulai dari penjemputan sampai di lokasi kegiatan," kata Ari Dono di kantor KPU

Namun, khusus petahana yaitu Presiden Joko Widodo jumlah pengamanan masih sama seperti biasanya. "Khusus petahana melekat Paspampres," tuturnya.

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengatakan, untuk Joko Widodo, pengamanan akan dilakukan oleh Paspampres.

"Khusus petahana pengamanan akan dilakukan tetap oleh Paspampres, kecuali hal-hal yang menggunakan fasilitas pemerintah (negara)," kata Ari Dono di KPU, Jakarta, Kamis (20/9).

Namun, pengamanan berbeda akan diterima oleh KH Ma'ruf Amin. Menurut Wakapolri, Ma'ruf Amin tak akan dikawal oleh Paspampres. Ketum MUI itu akan dikawal oleh anggota polisi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasangan Capres-Cawapres akan dapat Pengamanan Usai Lolos Verifikasi
Pasangan Capres-Cawapres akan dapat Pengamanan Usai Lolos Verifikasi

Pemberian pengamanan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 17

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Penting Presiden Jokowi Untuk Prabowo Gibran, Singgung Soal Janji Kampanye
VIDEO: Pesan Penting Presiden Jokowi Untuk Prabowo Gibran, Singgung Soal Janji Kampanye

Jokowi lantas menitipkan pesan penting untuk Prabowo dan Gibran

Baca Selengkapnya
Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan
Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan

Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan

Baca Selengkapnya
Polri Jamin Keamanan Capres-Cawapres Usai Anies Diancam Ditembak: Penjagaan Sesuai SOP Bukan karena Ada Kejadian
Polri Jamin Keamanan Capres-Cawapres Usai Anies Diancam Ditembak: Penjagaan Sesuai SOP Bukan karena Ada Kejadian

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyusul viral ancaman penembakan diterima capres nomor urut 1, Anies Baswedan di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polri Beberkan Proses Pengamanan Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Usai Jadi Capres-Cawapres
Polri Beberkan Proses Pengamanan Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Usai Jadi Capres-Cawapres

Proses pengamanan itu melekat kepada capres-cawapres selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke TNI jelang Pelantikan Presiden & Pilkada Serentak: Jangan Ada Riak Ganggu Keamanan Negara
Pesan Jokowi ke TNI jelang Pelantikan Presiden & Pilkada Serentak: Jangan Ada Riak Ganggu Keamanan Negara

Jokowi meminta kepada TNI untuk ikut serta menjaga stabilitas keamanan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran: Jangan Sampai Ada Riak-Riak Mengganggu
Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran: Jangan Sampai Ada Riak-Riak Mengganggu

Pelantikan Prabowo-Gibran dilakukan pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta TNI-Polri Proaktif Netralisir Residu Politik Sampai Pelantikan Presiden Baru
Jokowi Minta TNI-Polri Proaktif Netralisir Residu Politik Sampai Pelantikan Presiden Baru

Jokowi meminta TNI-Polri menyiapkan langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik dan memitigasi disinformasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Sangar Jokowi & Prabowo Naik Maung di Mako Brimob, Diikuti Kapolri-Panglima TNI
VIDEO: Momen Sangar Jokowi & Prabowo Naik Maung di Mako Brimob, Diikuti Kapolri-Panglima TNI

Presiden Jokowi dan Prabowo naik Maung menuju lokasi apel

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Jokowi Minta Dikawal 2 Anggota Banser Gantikan Paspampres saat Pidato di GP Ansor
VIDEO: Momen Jokowi Minta Dikawal 2 Anggota Banser Gantikan Paspampres saat Pidato di GP Ansor

Ketika akan memberikan sambutan, Presiden Jokowi meminta 'dikawal' dua anggota GP Anshor.

Baca Selengkapnya
Momen Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih pada Orang yang Selalu Mengawalnya, 'Mereka Pertaruhkan Nyawa untuk Saya'
Momen Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih pada Orang yang Selalu Mengawalnya, 'Mereka Pertaruhkan Nyawa untuk Saya'

Capres nomor urut 02 sampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang melakukan pengawalan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Ragu Minta Tambahan Kekuatan Keamanan ke Kapolri untuk Pilkada
Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Ragu Minta Tambahan Kekuatan Keamanan ke Kapolri untuk Pilkada

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pengarahan terkait urusan anggaran dan keamanan untuk Pilkada serentak di depan seluruh kepala daerah

Baca Selengkapnya