Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi teken Perpres pengganti peraturan 'full day school'

Jokowi teken Perpres pengganti peraturan 'full day school' Jokowi konpers. ©biro pers

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini tertuang sebagai Perpres Nomor 87 Tahun 2017.

"Jadi baru saja saya tandatangani mengenai Perpres Penguatan Pendidikan Karakter didampingi oleh para kiai, pimpinan ormas, dan saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter," kata Jokowi dalam pernyataannya yang didampingi pimpinan ormas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9).

Jokowi memastikan Perpres itu tak akan kembali menimbulkan polemik. Sebab, Perpres ini digodok atas masukan dari pimpinan hampir seluruh ormas islam di tanah air. Mulai dari NU, Muhammadiyah sampai ICMI.

Orang lain juga bertanya?

"Semuanya memberikan masukan sehingga Perpres ini betul-betul sebuah Perpres yang komprehensif dan akan ditindaklanjuti dengan membuat petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, sehingga penerapan dan implementasi di lapangan betul-betul segera bisa kita laksanakan," ujarnya.

Lewat Perpres tersebut, Jokowi mengatakan menjadi payung hukum bagi Menteri hingga Kepala Daerah untuk menyiapkan anggaran guna mewujudkan penguatan pendidikan karakter.

"Saya kira kekuatan kepentingan dari perpres ini ada di situ," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Perpres tersebut membatalkan aturan yang sempat menjadi polemik, yaitu kewajiban sekolah lima hari dan delapan jam belajar per hari. Perpres mengatur tiap sekolah dibebaskan untuk membuat aturan sekolah lima hari atau enam hari.

Berikut isi pasal dalam Perpres yang membatalkan kewajiban sekolah lima hari;

Perpres 87/2017 Pasal 9:

(1) Penyelenggaraan PPK pada jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) Minggu

(2) Ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

(3) Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), satuan pendidikan dan Komite/Sekolah Madrasah mempertimbangkan:

a. kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan;

b. ketersediaan sarana dan prasarana;

c. kearifan lokal; dan

d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Nada Tinggi! Jokowi Beri Perintah Soal Viral Paskibraka 'Dilarang' Memakai Jilbab
VIDEO: Nada Tinggi! Jokowi Beri Perintah Soal Viral Paskibraka 'Dilarang' Memakai Jilbab

Menurut Jokowi, Indonesia haruslah menjunjung tinggi keberagaman

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'

Begini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo

Presiden Jokowi mengaku ingin memastikan bahwa saat Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mulai resmi menjabat segala sesuatu sudah dalam kondisi siap.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

Keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Harap Muktamar Sufi Islam Internasional Wujudkan Kerukunan, Toleransi & Tolak Hoaks
Jokowi Harap Muktamar Sufi Islam Internasional Wujudkan Kerukunan, Toleransi & Tolak Hoaks

Jokowi mengatakan, muktamar ini menjadi bukti bahwa Islam di Indonesia bukan lagi Islam pinggiran.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Masjid Dijaga dari Ancaman Intoleransi dan Politisasi
Jokowi Minta Masjid Dijaga dari Ancaman Intoleransi dan Politisasi

Jokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kiai NU Sambangi Jokowi di Solo jelang Hari Pencoblosan, Bahas Apa?
Sejumlah Kiai NU Sambangi Jokowi di Solo jelang Hari Pencoblosan, Bahas Apa?

Dua hari menjelang hari pencoblosan, sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) menyambangi rumah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)

Baca Selengkapnya
Pemuda Remaja Masjid Temui Jokowi di Istana, Apresiasi Ormas Boleh Kelola Tambang
Pemuda Remaja Masjid Temui Jokowi di Istana, Apresiasi Ormas Boleh Kelola Tambang

Mengapresiasi keputusan Jokowi yang membolehkan ormas mengelola tambang

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Jokowi Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU di GBK, Ingatkan Jangan Mau Diadu Domba karena Pemilu
FOTO: Momen Jokowi Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU di GBK, Ingatkan Jangan Mau Diadu Domba karena Pemilu

Jokowi dengan tegas mengingatkan, jangan tidak boleh tidak saling menyapa karena adanya perbedaan pendapat saat pemilu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Gandeng MUI Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan Setelah Pemilu 2024
FOTO: Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Gandeng MUI Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan Setelah Pemilu 2024

Menko Hadi menilai, MUI memiliki pengaruh untuk menciptakan suasana tenteram dan harmonis setelah pemilu.

Baca Selengkapnya