Jokowi teken Perpres pengganti peraturan 'full day school'
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini tertuang sebagai Perpres Nomor 87 Tahun 2017.
"Jadi baru saja saya tandatangani mengenai Perpres Penguatan Pendidikan Karakter didampingi oleh para kiai, pimpinan ormas, dan saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter," kata Jokowi dalam pernyataannya yang didampingi pimpinan ormas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9).
Jokowi memastikan Perpres itu tak akan kembali menimbulkan polemik. Sebab, Perpres ini digodok atas masukan dari pimpinan hampir seluruh ormas islam di tanah air. Mulai dari NU, Muhammadiyah sampai ICMI.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Apa yang menentukan mesin politik Jokowi dan mesin politik NU? Mereka yang bekerja sepenuh hati berbasis loyalitas, kesamaan frekuensi ideologis, dan keyakinan intelektualitas, akan bekerja lebih rapi ketimbang para influencer atau buzzer bayaran (seprofesional apapun mereka, pasti hasil kerjanya akan bebeda).
-
Kenapa Jokowi minta Parmusi jaga kondusifitas Pemilu? 'Bapak presiden memberikan pesan agar supaya Parmusi juga ikut menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan dalam rangka menyambut tahun politik 2024 agar pemilu dapat dilaksanakan secara aman damai jujur adil tepat pada tanggal 14 Februari yang akan datang,'
"Semuanya memberikan masukan sehingga Perpres ini betul-betul sebuah Perpres yang komprehensif dan akan ditindaklanjuti dengan membuat petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, sehingga penerapan dan implementasi di lapangan betul-betul segera bisa kita laksanakan," ujarnya.
Lewat Perpres tersebut, Jokowi mengatakan menjadi payung hukum bagi Menteri hingga Kepala Daerah untuk menyiapkan anggaran guna mewujudkan penguatan pendidikan karakter.
"Saya kira kekuatan kepentingan dari perpres ini ada di situ," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Perpres tersebut membatalkan aturan yang sempat menjadi polemik, yaitu kewajiban sekolah lima hari dan delapan jam belajar per hari. Perpres mengatur tiap sekolah dibebaskan untuk membuat aturan sekolah lima hari atau enam hari.
Berikut isi pasal dalam Perpres yang membatalkan kewajiban sekolah lima hari;
Perpres 87/2017 Pasal 9:
(1) Penyelenggaraan PPK pada jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) Minggu
(2) Ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
(3) Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), satuan pendidikan dan Komite/Sekolah Madrasah mempertimbangkan:
a. kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan;
b. ketersediaan sarana dan prasarana;
c. kearifan lokal; dan
d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Jokowi, Indonesia haruslah menjunjung tinggi keberagaman
Baca Selengkapnyaturan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.
Baca SelengkapnyaBegini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengaku ingin memastikan bahwa saat Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mulai resmi menjabat segala sesuatu sudah dalam kondisi siap.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, muktamar ini menjadi bukti bahwa Islam di Indonesia bukan lagi Islam pinggiran.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.
Baca SelengkapnyaDua hari menjelang hari pencoblosan, sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) menyambangi rumah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)
Baca SelengkapnyaMengapresiasi keputusan Jokowi yang membolehkan ormas mengelola tambang
Baca SelengkapnyaJokowi dengan tegas mengingatkan, jangan tidak boleh tidak saling menyapa karena adanya perbedaan pendapat saat pemilu.
Baca SelengkapnyaMenko Hadi menilai, MUI memiliki pengaruh untuk menciptakan suasana tenteram dan harmonis setelah pemilu.
Baca Selengkapnya