Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Teken PP Aturan Gaji Ombudsman, Ketua Rp 29 Juta & Anggota Rp 25 Juta

Jokowi Teken PP Aturan Gaji Ombudsman, Ketua Rp 29 Juta & Anggota Rp 25 Juta Jokowi. Instagram: @jokowi

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghasilan maupun uang kehormatan baru untuk jajaran Ombudsman Republik Indonesia. Dalam aturan bernomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 45/2020 tentang Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-Hak Lain Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.

"Menimbang bahwa untuk meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman serta memenuhi perkembangan dan kebutuhan hukum," dalam PP tersebut dikutip merdeka.com, Kamis (4/2).

Pada pasal 3 mengatur tentang ketua, wakil ketua, dan anggota Ombudsman diberikan penghasilan setiap bulan. Dijelaskan besaran penghasilan yang didapat dari ketua, wakil dan anggota ombudsman yaitu, 1. Ketua Rp 29.940.000, 2. Wakil Ketua Rp 27.694.000, 3. Anggota Rp 25.449.000.

Sementara itu aturan tersebut mengubah ketentuan dalam Pasal 8, yaitu ketua, wakil ketua, dan anggota Ombudsman yang diangkat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Kemudian diketahui PP tersebut diteken Jokowi pada 25 Januari 2021 dan diundangkan pada 27 Januari 2021 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan

Pembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan terbit beberapa waktu setelah pimpinan dan staf OIKN mulai menjalani tugas mereka.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Jokowi
Ternyata Segini Gaji Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Jokowi

Segini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Nominalnya Tak Sampai Rp100 Juta
Segini Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Nominalnya Tak Sampai Rp100 Juta

Gaji Presiden dan Wakil Presiden merupakan bentuk penghargaan dan kompensasi atas tanggung jawab besar dalam memimpin negara.

Baca Selengkapnya
Sebelum Lengser, Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Sebelum Lengser, Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Jokowi menimbang bahwa negara mesti memberikan jaminan kesejahteraan bagi hakim selaku pejabat negara yang melakukan kekuasaan kehakiman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Petugas Bawaslu Terima Kenaikan Gaji Jelang Pemilu, ini Alasannya
VIDEO: Kejutan! Petugas Bawaslu Terima Kenaikan Gaji Jelang Pemilu, ini Alasannya

Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden, terkait kenaikan tunjangan petugas Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu

Baca Selengkapnya
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Bawaslu Naik Rata-Rata Rp3 Juta per Bulan, Cek Rinciannya di Sini
Tunjangan PNS Bawaslu Naik Rata-Rata Rp3 Juta per Bulan, Cek Rinciannya di Sini

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan. Nilai tunjangan, tergantung kelas jabatannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta

Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Daftar Gaji Pejabat yang Bakal Urus Simpanan Tapera, Ada yang Tembus Rp32 Juta Per Bulan
Daftar Gaji Pejabat yang Bakal Urus Simpanan Tapera, Ada yang Tembus Rp32 Juta Per Bulan

Lembaga ini diawasi langsung oleh Komite Tapera yang terdiri dari lima orang.

Baca Selengkapnya
Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Gaji UMR Harus Bayar Rp125.000 Tiap Bulan
Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Gaji UMR Harus Bayar Rp125.000 Tiap Bulan

Adapun besaran simpanan peserta pekerja sebesar 0,5 persen yang ditanggung pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya