Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Teken PP, Dewan Pengawas KPK Berikutnya Dipilih Lewat Pansel

Jokowi Teken PP, Dewan Pengawas KPK Berikutnya Dipilih Lewat Pansel Presiden Jokowi di Labuan Bajo Tentang Pariwisata Super Premium. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Peraturan itu diteken pada 16 Januari 2020.

Dikutip dari situs resmi Sekretariat Negara, Senin (27/1), dijelaskan bahwa Dewan Pengawas KPK periode selanjutnya akan dipilih melalui mekanisme panitia seleksi (pansel). Adapun pansel dibentuk langsung oleh Presiden.

"Dalam mengangkat ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1),Presiden Republik Indonesia membentuk panitia seleksi," bunyi Pasal 4 ayat (2) PP itu.

Dalam Pasal 5, disebutkan bahwa pansel Dewan Pengawas KPK terdiri dari unsur pemerintah pusat dan unsur masyarakat. Pansel akan berjumlah sembilan orang.

"Lima orang yang berasal dari unsur Pemerintah Pusat dan empat orang yang berasal dari unsur masyarakat," tulis Pasal 5.

Susunan pansel dewan pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam beleid tersebut yakni, satu orang ketua merangkap anggota yang berasal dari unsur pemerintahan. Kemudian, satu wakil ketua merangkap anggota dan tujuh orang anggota.

Pansel sesuai Pasal 6, akan bertugas mengumumkan penerimaan calon anggota Dewas, melakukan pendaftaran calon anggota Dewas, mengumumkan nama calon anggota Dewas dalam laman resmi KPK untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

Kemudian, menentukan nama calon anggota Dewas sebanyak dua kali jumlah anggota Dewas yang akan diangkat dan ditetapkan oleh Presiden. Nantinya, 10 nama calon anggota Dewas KPK akan diserahkan panitia seleksi kepada presiden.

Setelah itu, presiden akan menyerahkan 10 nama tersebut untuk ditindaklanjuti ke DPR.

"Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja terhitung sejak konsultasi," bunyi Pasal 8 ayat 2.

Seperti diketahui, Dewan Pengawas merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Saat ini, lima orang telah terpilih menjadi anggota dewan pengawas periode 2019-2023.

Mereka antara lain, Tumpak Panggabean merangkap ketua, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Harris, dan Harjono. Kelimanya dipilih langsung oleh Jokowi sebagaimana tertuang dalam pasal 69 A ayat 1.

Reporter: Lizsa Egeham (Liputan6.com)

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya
Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya

Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Kirim Nama Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Tunggu Administrasi Selesai di Setneg
Jokowi Segera Kirim Nama Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Tunggu Administrasi Selesai di Setneg

Nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.

Baca Selengkapnya
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'

Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.

Baca Selengkapnya
Ini Formasi 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK Ditetapkan Jokowi, Tak Ada Mantan Pimpinan Sebelumnya
Ini Formasi 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK Ditetapkan Jokowi, Tak Ada Mantan Pimpinan Sebelumnya

Ada pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK

Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Istana Bocorkan Update Proses Pansel Capim dan Dewas KPK
Istana Bocorkan Update Proses Pansel Capim dan Dewas KPK

Presiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi

Sepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.

Baca Selengkapnya
Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini, Siapa Saja yang Lolos?
Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini, Siapa Saja yang Lolos?

Jokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR

20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sudah Serahkan Nama Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR
Jokowi Sudah Serahkan Nama Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR

Jokowi meneken daftar capim dan dewas KPK pada Senin (14/10) kemarin.

Baca Selengkapnya
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron

Sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Baca Selengkapnya