Jokowi terbitkan Keppres Hari Santri Nasional, bukan hari libur
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Keppres ini isinya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
"Telah ditetapkan hari santri pada tanggal 22 Oktober, hari santri bukan hari libur," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10).
Pramono menambahkan, ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan usulan dari internal kabinet dan pihak eksternal terkait. Namun, 22 Oktober tidak akan dijadikan sebagai hari libur nasional.
-
Kapan Hari Santri Nasional diperingati? Tanggal 22 Oktober setiap tahunnya di Indonesia diperingati sebagai Hari Santri.
-
Kapan Hari Santri diperingati? Terpilihnya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional bukan tanpa alasan. Tepat pada 22 Oktober 1945 lalu, peran santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia terbukti dalam Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari.
-
Kapan Hari Santri Nasional dirayakan? Setiap 22 Oktober, umat Muslim di Indonesia merayakan Hari Santri.
-
Mengapa Hari Santri diperingati? Dengan adanya dokumen tertulis itu, kalangan umat Islam di berbagai penjuru nusantara tergerak untuk ikut membela ibu pertiwi dari berbagai ancaman.
-
Mengapa Hari Santri Nasional dirayakan? Peringatan ini bertujuan untuk meneladani perjuangan santri zaman dulu dan mengaplikasikan perjuangannya dalam kehidupan sehari-hari.
-
Dimana upacara Hari Santri di Pasuruan? Ratusan santri mengikuti Upacara Hari Santri di Lapangan Ponpes Bayt Al Hikmah Kota Pasuruan dengan menggunakan sarung dan peci berwarna hitam, sedangkan santriwati menggunakan busana muslim, Minggu (22/10).
"Tidak libur dan pada tanggal 22 Oktober kemungkinan ada acara yang cukup besar di Jakarta," jelasnya.
Sekadar diketahui, penetapan hari santri itu terkait salah satu janji Jokowi saat masa kampanye Pemilihan Presiden 2014. Namun saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi menyampaikan bahwa tanggal 1 Muharram akan ditetapkan sebagai hari santri, bukan tanggal 22 Oktober. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Acara yang diadakan di Tugu Pahlawan ini merupakan agenda puncak peringatan Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober.
Baca SelengkapnyaHari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 2015.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPuncak Hari Santri Nasional 2023 dilaksanakan di Jawa Timur. Begini momen seru ratusan ribu syekhermania berselawat hingga tebak-tebakan berhadian sepeda.
Baca SelengkapnyaPada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.
Baca SelengkapnyaHari Santri Nasional digelar untuk memperingati andil para santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain bagi-bagi bantuan pangan, Jokowi akan meninjau dan meresmikan infrastruktur di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDeputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres Yusuf Permana menjejabarkan agenda Jokowi hari ini.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca Selengkapnya