Jokowi Terbitkan Perpres Desain Besar Olahraga Nasional Nasional
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional. Perpres tersebut ditetapkan Jokowi pada tanggal 9 September 2021.
"DBON bertujuan meningkatkan budaya Olahraga di Masyarakat; meningkatkan kapasitas, sinergitas, dan produktivitas Olahraga Prestasi nasional; dan memajukan perekonomian nasional berbasis Olahraga," tulis pasal 2 dalam Perpres tersebut dikutip Senin (20/19).
Selain itu, DBON berfungsi untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten kota, Organisasi Olahraga, Induk Organisasi Cabang Olahraga, dunia usaha dan industri, akademisi, media, dan Masyarakat dalam penyelenggaraan Keolahragaan Nasional.
-
Siapa Menteri Olahraga pertama Indonesia? Secara mengejutkan, karier Maladi semakin meningkat tajam setelah dirinya ditunjuk oleh Presiden Soekarno untuk menjabat sebagai Menteri Olahraga pertama di Indonesia periode tahun 1950-1959.
-
Bagaimana Kemenpora mendorong kemandirian olahraga? 'Kita akan mendorong LPDUK dapat menghimpun lebih banyak dan luas dana dari sponsor demi tercapainya kemandirian olahraga,' ujar Dito menambahkan.
-
Mengapa Jenderal Andika Perkasa olahraga? Meski kini sudah pensiun, Jenderal Andika Perkasa tetap terlihat sehat dan bugar. Hal ini tentu salah satunya karena ia rajin berolahraga.
-
Apa jenis olahraganya? Tim boccia Indonesia berhasil meraih kemenangan penuh dalam pertandingan perdana mereka di Paralimpiade Paris 2024 yang berlangsung di South Paris Arena 1 pada hari Kamis (29/8/2024).
-
Kenapa olahraga penting? Dalam menjaga semangat untuk berolahraga, setiap orang memiliki strategi yang berbeda. Namun, kunci utamanya adalah konsistensi, fleksibilitas, dan pemahaman yang kuat akan manfaat dari berolahraga untuk kesehatan dan keseimbangan hidup.
-
Siapa yang harus rutin olahraga? Waktu olahraga yang disarankan untuk orang dewasa bisa bervariasi tergantung pada intensitas dan jenis olahraga yang dilakukan.
"Sehingga pembangunan Keolahragaan Nasional dapat berjalan secara efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan," bunyi Perpres tersebut.
Kemudian, dalam Pasal 3 DBON memuat visi dan misi, prinsip, tujuan dan sasaran, kebijakan dan strategi dan peta jalan DBON. Peta jalan sebagaimana dimaksud disusun dalam lima tahapan periode Tahun 2021-2045 berdasarkan periode DBON.
"tahap pertama Tahun 2021 - 2024, tahap kedua Tahun 2025 -2029, tahap ketiga Tahun 2030- 2034, tahap keempat Tahun 2035 - 2039 dan tahap kelima Tahun 2040 - 2045," tulis Perpres itu.
DBON ini meliputi Olahraga Rekreasi, Olahraga Pendidikan, Olahraga Prestasi, dan Industri Olahraga. Koordinasi Penyelenggaraan DBON dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota secara sinergis dengan Organisasi Olahraga, dunia usaha dan industri, Masyarakat, Perseorangan, akademisi dan media.
"Pemerintah Daerah provinsi atau Pemerintah Daerah kabupaten kota wajib mengelola paling sedikit 1 (satu) cabang Olahraga unggulan berdasarkan DBON," bunyi Perpres tersebut.
Lebih lanjut pada pasal 7 Dalam rangka menyelenggarakan DBON di tingkat pusat dibentuk Tim Koordinasi Pusat.Tim Koordinasi Pusat bertugas:
a. melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi penyelenggaraan DBON;b. mengoordinasikan perencanaan, supervisi, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan DBON; dan
c. mengoordinasikan peningkatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten kota dalam penyelenggaraan DBON.
Pasal 8
Tim Koordinasi Pusat terdiri atas:a. ketua : Wakil Presiden;b. wakil ketua : menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan;c. ketua pelaksana merangkap anggota: Menteri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mendorong Kemendagri untuk merevisi peraturan agar APBD bisa digunakan untuk Liga 3.
Baca SelengkapnyaKemenpora juga mendorong pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat untuk membangun lapangan sepak bola yang memenuhi standar nasional.
Baca SelengkapnyaPON bukan hanya ajang untuk mencetak para atlet-atlet hebat yang dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mewakili Presiden RI Joko Widodo membuka dan memberikan arahan pada acara Puncak Hari Olah Raga Nasional (HAORNAS).
Baca SelengkapnyaJokowi tiba di bagian depan gerbang stadion sekira pukul 19.55 WIB untuk menghadiri acara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
Baca SelengkapnyaPON juga menjadi ajang untuk mempererat persatuan dan persaudaraan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi berkelakar, dengan memperhatikan para atlet bisa memperoleh keuntungan berupa peningkatan elektabilitas.
Baca SelengkapnyaDukungan dirasakan Dito ini membantu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk bisa terus menampung aspirasi setiap khalayak.
Baca SelengkapnyaJokowi bangga karena para atlet penyandang disabilitas Indonesia memiliki daya juang yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaPON tahun ini menghadirkan sejumlah tantangan unik namun juga membuka peluang besar.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bertekad memajukan dan mensejahterakan para atlet Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap ajang Piala Presiden dapat berlanjut di pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya