Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Tetapkan Pilkada 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Pilkada 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional Jokowi. Instagram: @jokowi

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Hal tersebut tertuang pada keputusan presiden (Kepres) nomer 22/2020 tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota 2020 sebagai hari libur nasional.

"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak," dalam peraturan tersebut dikutip merdeka.com, Minggu (29/11).

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 27 November 2020. Dalam Kepres tersebut juga tertulis salah satu pertimbangan untuk menjadikan 9 Desember sebagai libur nasional yaitu sebagai bentuk pemberian kesempatan bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, merujuk pada Pasal 84 ayat (3) UU nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU nomor 6 Tahun 2020, maka hari pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Diketahui Pilkada 2020 akan menyerentakkan 270 pemilihan dalam satu hari. Sebanyak 100.359.152 pemilih di 309 kabupaten/kota akan terlibat dalam pilkada kali ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau calon kepala daerah untuk mengkampanyekan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang. Dia juga meminta agar para paslon mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Saya mohon masih sisa 25 hari kampanye ini sesuaikan dengan protokol kesehatan, gunakan hak pilih dan jangan sampai salah pilih karena menyesalnya bisa empat atau lima tahun," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11).

Dia mengingatkan para paslon agar selalu mengingat integritas dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Kalau saya menyarankan kembali ke komitmen ketika menjadi kepala daerah, kalau di pikiran kita mencari kekayaan atau pujian saya kira lupakan, karena nanti bermasalah. Jadilah pemimpin daerah yang mengabdi dan bermanfaat bagi orang banyak," ujarnya.

Tidak hanya itu, mantan Kapolri itu juga meminta calon kepala daerah untuk memanfaatkan momentum Pilkada ini dengan memilih tema debat seputar penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Sebab nantinya para calon jika terpilih akan merasakan memimpin saat pandemi.

"Sebagian masa jabatan Bapak/Ibu berhadapan dengan masalah pandemi bagaimana menghadapi ekonomi yang stagnan di daerah masing-masing karena ada pembatasan," ungkapnya.

Tito menjelaskan tanpa mengendalikan Covid-19 maka semua program ekonomi, sosial, politik dan lain-lain tidak akan berjalan. Tidak hanya itu, dia mengingatkan, calon kepala daerah agar berkampanye menggunakan cara-cara cerdas.

"Seperti pembagian masker dengan gambar pasangan calon, handsanitizer dengan pemasangan stiker atau nomor pasangan calon sehingga elektabilitas calon kepala daerah bisa meningkat tanpa melanggar, dan diharapkan terjadi penurunan penyebaran Covid-19 di daerah," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Prabowo Teken Kepres 33 tahun 2024, Pilkada 27 November Jadi Hari Libur Nasional
Prabowo Teken Kepres 33 tahun 2024, Pilkada 27 November Jadi Hari Libur Nasional

Pilkada serentak 27 November nanti akan ada sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Wajib Kasih Kompensasi Jika Paksa Karyawan Masuk Libur Pilkada 27 November
Ingat, Perusahaan Wajib Kasih Kompensasi Jika Paksa Karyawan Masuk Libur Pilkada 27 November

Pengusaha diwajibkan memberikan hak libur kepada buruh, atau membayar upah lembur jika mereka memilih untuk tetap bekerja.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Nyoblos Pilkada 2024 di Bojong Koneng
Presiden Prabowo Nyoblos Pilkada 2024 di Bojong Koneng

Prabowo dipastikan akan menunaikan hak pilihnya di Pilkada serentak pada 27 November mendatang.

Baca Selengkapnya
KPU Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Libur Nasional Hari Pencoblosan Pilkada 2024
KPU Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Libur Nasional Hari Pencoblosan Pilkada 2024

KPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU: InsyaAllah Pilkada 27 November 2024 Hari Libur
Ketua KPU: InsyaAllah Pilkada 27 November 2024 Hari Libur

KPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan hari libur pada Rabu, 27 November 2024 yang menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024

Pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

Baca Selengkapnya
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.

Baca Selengkapnya
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!

Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Baca Selengkapnya