Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Tugaskan PT KAI Pimpin Konsorsium BUMN Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jokowi Tugaskan PT KAI Pimpin Konsorsium BUMN Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Bali. ©Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo(Jokowi) menekan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93/2021 terkait perubahan atas Perpres nomor 107/2015 terkait Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antar Jakarta dan Bandung. Dalam peraturan tersebut terdapat beberapa aturan yang diubah, salah satunya terkait penugasan kepada konsorsium badan Usaha Milik Negara yang kini dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia(Persero).

Diketahui dalam Perpres sebelumnya ditegaskan, dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, pemerintah menugaskan kepada konsorsium badan Usaha Milik Negara yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

"Dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung, Pemerintah menugaskan kepada konsorsium badan usaha milik negara yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero)," pada pasal 1 dalam perpres yang baru diteken Jokowi pada 6 Oktober lalu.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Perpres tersebut, dalam pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud konsorsium badan usaha milik negara atau melalui perusahaan patungan, dapat bekerjasama dengan badan usaha lainnya mengikuti kaidah-kaidah bisnis yang baik.

"Kerjasama sebagaimana dimaksud dilakukan dalam bentuk pembentukan perusahaan patungan," bunyi Pasal 3 ayat (2) Perpres tersebut.

Kemudian dalam penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat juga diubah. Sebelumnya dalam pasal 2 perpres nomer 107/2015 trase jalur kereta cepat terdiri dari Jakarta-Walini-Bandung. Sedangkan dalam perpres pasal 2 ayat 1 yang baru trase jalur kereta cepat menjadi Jakarta-Padalarang-Bandung.

"Trase jalur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," dalam pasal 2 ayat 2.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Proyek Kereta Cepat Dianggap Sukses, Jokowi Ingin Ulang Kerja Sama Indonesia-China di Proyek IKN Nusantara
Proyek Kereta Cepat Dianggap Sukses, Jokowi Ingin Ulang Kerja Sama Indonesia-China di Proyek IKN Nusantara

Jokowi menginginkan kesuksesan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung terulang di proyek pembangunan IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh

Besaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.

Baca Selengkapnya
Penyelesaiaan Restrukturisasi BUMN Karya hingga Kereta Cepat jadi Prioritas Wamen Rosan Roeslani
Penyelesaiaan Restrukturisasi BUMN Karya hingga Kereta Cepat jadi Prioritas Wamen Rosan Roeslani

Rosan ingin menyelesaikan program restrukturisasi BUMN Karya hingga proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY

Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingin Contoh Guyana: Kekayaan Negara Digarap Swasta Bukan BUMN, Maaf Pak Erick
Jokowi Ingin Contoh Guyana: Kekayaan Negara Digarap Swasta Bukan BUMN, Maaf Pak Erick

Jokowi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan swasta.

Baca Selengkapnya
Sektor Konstruksi Siap Berkolaborasi untuk Genjot Pembangunan Proyek Infrastruktur
Sektor Konstruksi Siap Berkolaborasi untuk Genjot Pembangunan Proyek Infrastruktur

Salah satu calon Ketua Umum BPP Gapensi yang juga sebagai Sekretaris Jenderal BPP Gapensi Andi Rukman Nurdin (ARN) berkomitmen untuk memajukan industri.

Baca Selengkapnya
Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Jangan Takut Belajar dan Coba Hal Baru
Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Jangan Takut Belajar dan Coba Hal Baru

"Kita tidak boleh takut belajar dan mencoba hal-hal yang baru," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: Jangan karena Kita Non Blok, Kita jadi Ikut Blueprint China dan AS
Erick Thohir: Jangan karena Kita Non Blok, Kita jadi Ikut Blueprint China dan AS

Erick tak ingin sektor bisnis di Tanah Air masih berpangku tangan pada blueprint yang dimiliki negara-negara besar semisal Amerika Serikat dan China.

Baca Selengkapnya
SBU JPP Pupuk Kaltim dan INKA Resmi Kolaborasi Penyediaan Komponen Kereta Api
SBU JPP Pupuk Kaltim dan INKA Resmi Kolaborasi Penyediaan Komponen Kereta Api

SBU JPP Pupuk Kaltim memiliki kualifikasi mumpuni dalam menghasilkan berbagai produk dan layanan di sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
IDSurvey Gandeng Kejagung Cegah 'Permainan' Mutu dan Kuantitas Barang Jasa Pembangunan Nasional
IDSurvey Gandeng Kejagung Cegah 'Permainan' Mutu dan Kuantitas Barang Jasa Pembangunan Nasional

Pengembangan dan pelaksanaan bisnis IDSurvey tersebut perlu berjalan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dukung Pengusaha Lokal Jadi Pemain Utama Pembangunan IKN
Jokowi Dukung Pengusaha Lokal Jadi Pemain Utama Pembangunan IKN

Jokowi menekankan pentingnya peran KADIN dan HIPMI tidak hanya sebagai subkontraktor, tetapi sebagai pemain utama dalam proyek ini.

Baca Selengkapnya