Jokowi Tunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara Setelah Terbitkan Perpres
Merdeka.com - Nama kepala otorita Ibukota Negara (IKN) Nusantara hingga saat ini masih menjadi misteri. Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengungkap, penunjukan kepala otorita IKN Nusantara baru bisa dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait otorita IKN.
Wandy mengatakan, setelah Jokowi menerbitkan Perpres terkait otorita IKN nantinya akan dilanjutkan dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menunjuk dan mengangkat kepala otorita.
"Kalau sudah keluar Perpres terkait Otorita IKN, maka Presiden bisa mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan kepala Otorita IKN," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/2).
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Kapan Jokowi akan pindah ke IKN? Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah siap untuk berkantor di IKN pada Juli mendatang.
-
Dimana Jokowi akan bekerja di IKN? 'Kalau kantor presiden, Istana Presiden insyaallah sudah siap pada bulan Juli itu,' kata Basuki di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Kapan pelantikan Presiden dan Wapres? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Adapun saat ini pemerintah tengah menyusun sembilan aturan turunan dari UU IKN. Salah satunya yaitu Perpres tentang Susunan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, serta Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
Perpres tersebut nantinya akan digabungkan dengan Perpres tentang Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang, dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara. Menurutnya, pemerintah memiliki waktu dua bulan untuk merampungkan aturan turunan tersebut dan menunjuk kepala otorita.
"Iya. Mandatnya kan dua bulan setelah pengesahan UU IKN," terangnya.
Untuk diketahui, Undang-Undang IKN telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Januari 2022. DPR RI juga telah mengirimkan draf final UU IKN ke Istana.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan siapa Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) seiring dengan UU IKN telah disahkan oleh DPR di Sidang Paripurna, Selasa (18/1). Harapannya, Kepala Badan Otorita IKN nanti memiliki latar belakang arsitektur dan punya pengalaman sebagai kepala daerah.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga membeberkan IKN akan menjadi kota sehat, efisien, yang produktif dan zero emission. Butuh waktu 15-20 tahun pembangunan IKN selesai. Tetapi, dia berharap, pada 2024 istana serta 4-6 kementerian sudah bisa dipindah.
"Yang penting infrastruktur terlebih dahulu kita harapkan pembangunan di luar istana itu dari investasi juga," kata Jokowi.
Soal nama-nama kandidat Kepala Badan Otorita IKN, pada 2 Maret 2020, Jokowi juga sempat membeberkan beberapa kandidat mulai dari Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro hingga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rifqi mengapresiasi penunjukkan Basuki, sebab dia menilai Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan meresmikan Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menyatakan, penunjukan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif mungkin saja ditentukan oleh Prabowo.
Baca SelengkapnyaTugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah tidak akan terburu-buru memulai operasional IKN.
Baca SelengkapnyaBambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Baca SelengkapnyaStatus DKI Jakarta masih ibu kota Indonesia selama belum ada Keppres IKN.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaBasuki mengaku masih intens berkomikasi dengan Jokowi, usai pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki akan mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah dibuat oleh OIKN.
Baca SelengkapnyaBasuki merupakan matan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Plt Kepala Ototrita IKN.
Baca Selengkapnya