Jokowi Ungkap Alasan Tambah Libur Hari Raya Iduladha
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 cuti bersama Hari Raya Iduladha. Presiden Joko Widodo mengungkap alasan pemerintah menambah hari libur.
Tujuannya adalah untuk mendorong laju perekonomian khususnya di daerah.
"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yg lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi," katanya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
-
Bagaimana cara mendapatkan libur nasional? Libur Nasional adalah hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia.
-
Kenapa harus ada liburan? Liburan menegaskan dan membuat kamu makin yakin kalau kamu adalah orang yang bebas dan merdeka.
-
Apa manfaat utama dari liburan? Liburan menegaskan dan membuat kamu makin yakin kalau kamu adalah orang yang bebas dan merdeka.
-
Apa saja libur nasional 2024? Libur Nasional adalah hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia.
-
Kenapa liburan itu penting? Traveling adalah untuk mencari tempat lain, kehidupan lain, dan jiwa lain.
-
Siapa yang bisa mendapat manfaat dari liburan? Liburan adalah waktu yang berharga untuk berkumpul bersama keluarga. Terlebih, saat ini diketahui semakin jarang anak yang merasa dekat dengan orangtuanya akibat kesibukan masing-masing.
Pemerintah berharap dengan ditambah hari libur, masyarakat bisa berwisata. Khususnya untuk meningkatkan pariwisata lokal.
"Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan," ujar Jokowi.
Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Iduladha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Hal tersebut tertuang dalam Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan pada 16 Juni 2023.
Pada SKB tersebut diputuskan bahwa 28 dan 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Sementara Hari Raya Iduladha 1444 Hijiriah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
"Mengubah cuti bersama tahun 2023…diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini," tulis keputusan SKB tiga menteri yang dikutip pada Selasa (20/6).
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi putusan kedua. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir melaporkan persiapan libur Hari Raya Idul Fitri 2024, khususnya terkait pembangunan rest area di kilometer 97 Jakarta-Merak.
Baca SelengkapnyaJokowi menyetujui penambahan jumlah operasional kereta api untuk mudik.
Baca SelengkapnyaBudi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Baca SelengkapnyaDiskon ini diberlakukan di antaranya untuk membantu kelancaran lalu lintas dan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong wisata.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah beberapa ide kegiatan yang bisa kamu lakukan selama long weekend.
Baca SelengkapnyaLibur panjang Iduladha tahun ini menjadi berkah bagi pelaku usaha dan jasa wisata di Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaHari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan menambah rute LRT hingga ke Bogor, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaJokowi meminta Bupati Alor dan Gubernur NTT menyiapkan desain untuk memaksimalkan potensi wisata di Kabupaten Alor.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin Bandara Nusantara lebih bermanfaat untuk mobilitas masyarakat, khususnya yang ingin umroh dan haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca Selengkapnya