Jokowi yang tentukan nasib Setya Novanto
Merdeka.com - Kejaksaan Agung kian gencar mengusut kasus dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid dalam upaya perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia di Papua. Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk para petinggi Freeport, Marzuki Darusman dan Maroef Sjamsoeddin.
Kejaksaan Agung juga rencananya akan memeriksa Setya Novanto sebagai pihak utama dalam kasus yang mencuat karena laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini. Namun, Kejaksaan tak bisa sembarangan memeriksa anggota DPR, pihaknya harus meminta izin lebih dulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai dengan aturan yang ada di UU MD3.
Jaksa Agung HM Prasetyo pun mengakui jika pihaknya ingin memeriksa segera Setya Novanto. Prasetyo menyatakan jika surat izin pemeriksaan terhadap Setya Novanto sudah dikirim ke Istana.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
Nasib Setya Novanto kini berada di tangan Jokowi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJonas langsung disambut meriah oleh keluarga dan pendukungnya di pintu pagar gedung Kejati NTT
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi bukan sesuatu yang mudah bagi PDIP untuk memutuskan Pramono sebagai cagub Jakarta.
Baca Selengkapnya