Jonan tegaskan belum ada izin pembangunan di sekitar Lanud Halim
Merdeka.com - Tujuh pegawai kereta cepat, 5 WN China dan 2 WNI ditangkap petugas Pertahanan Pangkalan (Hanlan) saat melakukan pengeboran di sekitar Lanud Halim Perdanakusuma. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan pengeboran tersebut merupakan hal yang ilegal.
Sebab, sampai saat ini TNI yang memiliki kewenangan belum memberikan izin pembangunan di sekitar Lanud Halim.
"Kalau untuk izin pembangunannya di Halim belum ada sampai sekarang. Karena salah satu syarat yang paling penting adalah penguasaan lahan, mau sewa, hibah, atau penugasan, harus ada. Itu izin security clearance-nya di TNI, bukan di saya ," kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4).
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang diputuskan tidak melanggar etik oleh MKMK? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
Meski menyatakan hal tersebut merupakan ilegal, Jonan mengaku tak akan memberikan teguran terhadap pihak perusahaan asal 7 pekerja tersebut.
"Kita enggak akan tegur ya karena kita belum keluarkan izin pembangunan. Itu prosesnya pasti dianggap itu tidak ada security clearance kalau daerah militer dan sebagainya," ujarnya.
Seperti diketahui, penangkapan bermula saat Seksi Hanlan menerima laporan intelijen Nomor R/LI/15/IV/2016 tanggal 26 April 2016 yang menemukan adanya aktivitas ilegal di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma. Dari pantauan petugas, mayoritas pekerja yang melakukan pekerjaan tersebut adalah WN China.
Setelah mendapatkan laporan, Seksi Pertahanan Pangkalan langsung menggelar patroli dan menemukan ketujuh pekerja tersebut sedang melakukan pengeboran di Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek. Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, ternyata kelima WN China tersebut tidak mampu menunjukkan identitas resmi dan paspor.
"Sekitar Pukul 10.00 WIB kelima WNA China dan dua WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim Perdanakusuma untuk dimintai keterangan," ujar Danlanud Kolonel Pnb Sri Mulyo Handoko di Jakarta, Rabu (27/4).
Dari tangan mereka, petugas menyita beberapa barang bukti, di antaranya pipa besi sebanyak 14 buah, pipa peralon 3 buah, peralatan pengeboran, selang dan kabel-kabel, mesin diesel, peralatan las dan jerigen berisi solar yang masing-masing berjumlah 1 buah.
Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sebagai karyawan PT Geo Central Mining yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara. Perusahaan tersebut bekerja sama dengan PT Wijaya Karya (WIKA) untuk melaksanakan proyek kereta cepat, sedangkan dua WNI merupakan karyawan lepas.
Mereka mengaku telah melaksanakan pengeboran sejak 22 April lalu untuk mendapatkan sampel komposisi tanah yang akan digunakan pemasangan beton penyangga rel kereta. Mereka masuk ke kompleks militer melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menerobos pagar secara diam-diam.
"Yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui bahwa tanah tersebut berada di kawasan militer Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma karena letaknya yang berbatasan dengan jalan tol," jelas Handoko.
Dari informasi yang didapatkan dari PT WIKA, perusahaan pelat merah itu mengakui belum berkoordinasi dengan perusahaan penambangan tersebut soal survei pengeboran tanah di wilayah yang belum berizin. Para pekerja juga tidak mendapatkan penjelasan langsung dari perusahaannya saat hendak mengebor tanah.
Dari pemeriksaan mendalam, TNI AU menyatakan aktivitas pengeboran tersebut merupakan pelanggaran hukum karena tidak mendapatkan izin. Para pekerja asing juga tidak melengkapi diri dengan identitas maupun paspor.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buro Happold mengaku tidak diminta ataupun mendesain stadion yang masih menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaSemua pembangunan di IKN Semua dijalankan sesuai standar operasional yang tertuang di dalam kontrak
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.
Baca SelengkapnyaKonsultan desain asal di Inggris, Buro Happold, memberikan klarifikasi karena terseret dalam pro kontra Jakarta International Stadium (JIS)
Baca SelengkapnyaSebelumnya, bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun berjanji akan menggratiskan sewa JIS jika ada anggaran
Baca SelengkapnyaLangkah Pemerintah Yakinkan Investor Saat Kepala dan Wakil Otorita Mundur
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kabar Jokowi akan reshuffle Bahlil di IKN.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Jokowi juga secara terang-terangan mengaku belum ada investor asing masuk ke IKN.
Baca Selengkapnya