Jonru dituntut 2 tahun 3 bulan bui: Jaksa itu bukan Tuhan saya tak peduli
Merdeka.com - Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dituntut dua tahun tiga bulan bui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jonru merupakan terdakwa atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Usai mendengar tuntutan dari JPU yang dibacakan oleh Jaksa Zulkifli, Jonru menanggapi santai. "Saya hanya percaya dengan penilaian Allah, kan Jaksa itu bukan Tuhan sudah begitu saja," ujar Jonru usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/2).
Mengenai persiapan sidang pembelaan atau pleidoi, Jonru kembali menegaskan tidak percaya terhadap jaksa. "Yang tunggu saja minggu depan saya hanya percaya dengan penilaian Allah, dan jaksa itu bukan Tuhan apapun yang mereka katakan saya enggak peduli yang saya percaya adalah penilaian Allah kepada saya. Bahwa saya membela kebenaran," ujarnya.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang digugat Wulan Guritno? Puncak dari liku-liku perjalanan cinta Wulan adalah gugatannya terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Takbir, Allahu Akbar, takbir, Allahu Akbar, takbir, Allahu Akbar," teriak Jonru di dalam ruang sidang.
Sementara itu, kuasa hukum Jonru yaitu Djuju Purwantoro mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan pada sidang pleidoi nanti yang akan digelar pada Senin (26/2) mendatang. "Kita akan siapkan nota pembelaan atau pleidoi Senin yang akan datang itu berdasarkan tuntutan Jaksa pada hari ini kita akan lakukan tangkisan pembelaan," kata Djuju.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.
Baca Selengkapnya