Jozeph Paul Zhang, Pria Mengaku Nabi ke-26 Bernama Asli Shindy Paul Soerjomoelyono
Merdeka.com - Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab. Jozeph dilaporkan karena diduga telah melakukan penistaan agama serta Nabi Muhammad SAW dengan nomor laporan teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Ternyata, nama Paul Zhang yang dilaporkan pada Sabtu (17/4) kemarin itu bukan lah nama asli dari terlapor tersebut melainkan hanya nama dalam sebuah akun yuotube saja.
"Paul Zhang itu nama akun Youtube-nya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dihubungi, Senin (19/4).
-
Dari mana Zainul berasal? Pria yang sering dipanggil Zain atau Zainul ini berasal dari Bangka Belitung.
-
Siapa yang mengunggah video Youtube? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @SATU BANGSA pada Minggu (9/6) dan telah ditonton hingga lebih dari 3 ribu kali.
-
Apa yang dilakukan akun Facebook palsu terkait Jusuf Hamka? Akun Facebook yang diklaim milik Jusuf Hamka membagikan uang kepada masyarakat umum untuk membangun rumah.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Jenderal bintang satu ini pun menyebut, jika nama asli dari Paul Zhang itu atas nama Shindy Paul Soerjomoelyono.
"Sesuai data perlintasan, namanya Shindy Paul Soerjomoelyono," ujarnya.
Sebelumnya, Seorang pria bernama Husin Shahab melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri. Ia melaporkan Jozeph lantaran diduga telah melakukan penistaan agama serta mengaku sebagai nabi dengan nomor laporan teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
"Kemarin ya sebelum Dzuhur bikin laporannya, sekitaran jam 10-11. Dugaan terkait penyebaran ujaran kebencian atas nama SARA dan penistaan agama. Tapi kita memang lebih fokus psda penistaan agama Pasal 156 A KUHAP," kata Husin saat dihubungi, Minggu (18/4).
"Jadi sebetulnya saya melaporkan itu melihat video itu viral di tengah bulan Ramadan. Jadi daripada kita emosi, batal puasa, mendingan laporin ajalah biar bisa segera diproses hukumnya, biar polisi lah yang bergerak gitu," sambungnya.
Terlapor Berada di Jerman
Selain itu, Husin menduga jika terlapor berada di luar negeri yakni Jerman. Informasi ini ia dapatkan berdasarkan dari sejumlah netizen.
"Iya saya denger informasi dari beberapa netizen bilang bahwa Jozeph ini ada di Jerman dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri udah investigasi di Imigrasi mengecek langsung bahwa orang ini ada bepergian ke luar negeri," ujarnya.
"Saya enggak tahu, tapi kok bisa lari ke Jerman. Menurut informasi Kapolri bahwa orang ini di luar negeri tidak di Indonesia," sambungnya.
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang dan melengkapi dokumen penyidikannya.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta.
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.
Menurut Agus, Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.
"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.
Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.
Agus juga mengimbau agar masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak terprovokasi dan mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia, kemudian meyakini bahwa setiap perbuatan tercela akan mendapat ganjaran dari Allah Swt.
"Hakikatnya puasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu, cara manusia merespons atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan," kata Agus.
Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.
Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya. Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaAyah tersangka kasus penjualan gelar habib palsu Janes Meliank, Sobri disebut sebagai habib.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah melancarkan aksinya tersebut sejak akhir tahun 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaDalam konten tersebut, disebutkan JK masih keturunan Kahar Muzakar
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaAgatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca SelengkapnyaUsai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaBiaya yang ditawarkan pelaku kepada korban sekitar R3 juta hingga Rp4 juta untuk satu nama
Baca SelengkapnyaNarasi yang beredar bahwa Panji Gumilang telah dihukum mati di Nusa Kambangan.
Baca SelengkapnyaKlaim penemuan kuburan massal dan tengkorak di Pondok Pesantren Al Zaytun adalah tidak benar alias hoaks.
Baca SelengkapnyaKlaim ribuan babi diangkut dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu adalah tidak benar.
Baca Selengkapnya