JPU akan Gali Motif Kebohongan Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Koordinator Jaksa Penuntut Umum kasus Ratna Sarumpaet, Daroe Trisadono mengatakan, pihaknya akan mengungkap motif terdakwa menyebarkan kebohongan di persidangan kali ini.
"Kami akan gali motifnya," kata Daroe di PN Jaksel, Selasa (14/5).
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
Menurut dia, Ratna tidak sekedar melakukan kebohongan. "Justru itu kan ada tujuan lain. Kita sehari-sehari juga terbiasa bohong. Puasa enggak iya padahal enggak puasa, nah kebohongan-kebohongan itu," ujar dia.
Selain itu, pemeriksaan terdakwa juga untuk mengkonfirmasi dari keterangan para saksi, yang berkaitan dengan unsur-unsur pasal yang tertuang dalam dakwaan. "Ya harapannya bahwa itu akan terbukti," ucap dia.
Jelang persidangan, Ratna mengaku sedang tak berpuasa. "Enggak (puasa). Itu salah satu persiapan, jadi saya meminta maaf," kata Ratna di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut dia menanggapi tentang Calon Anggota Legislatif dari PAN Eggi Sudjana yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Ratna menilai kalau ini adalah permainan pemerintah.
"Ya enggak apa-apa itu mainan pemerintah aja. Biasa. (Seperti kasus ibu?) Ya," ujarnya.
Reporter: Ady Anugharadi, Ronald
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPenyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaJPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya