Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU akan hadirkan 3 saksi di sidang Ahok, termasuk Komisi Fatwa MUI

JPU akan hadirkan 3 saksi di sidang Ahok, termasuk Komisi Fatwa MUI Sidang Ahok. ©Pool/Seto Wardhana

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilanjutkan pada hari ini, Selasa (7/2). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

"Jaenudin alias Panel bin Adim, Sahbudin alias Deni, dan Hamdan Rasyid," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Ahok, Fifi Lety Indra seperti dilansir Antara.

Jaenudin alias Panel bin Adim dan Sahbudin alias Deni adalah dua saksi fakta yang bekerja sebagai nelayan di Pulang Panggang, Kepulauan Seribu. Dalam sidang sebelumnya pada Selasa (31/1), keduanya tidak hadir sehingga dijadwalkan pemanggilan ulang pada hari ini.

Orang lain juga bertanya?

Sementara Hamdan Rasyid dipanggil sebagai saksi ahli yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sidang kesembilan Ahok ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Sementara arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta tepatnya di Jalan RM Harsono yang mengarah ke Ragunan sudah ditutup pihak kepolisian. Baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.

Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Sementara menurut Pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ruas Jalan Ditutup Saat Kegiatan KTT ASEAN Hari Ini, Catat Rute Alternatifnya
Ruas Jalan Ditutup Saat Kegiatan KTT ASEAN Hari Ini, Catat Rute Alternatifnya

Rekayasa lalu lintas dilakukan demi kelancaran kegiatan KTT Asean ke 43.

Baca Selengkapnya
Simak Pengalihan Arus Sekitar Gedung MK, Jelang Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Simak Pengalihan Arus Sekitar Gedung MK, Jelang Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

pihak kepolisian mengimbau agar pengendara bisa mencari jalur alternatif lain, guna menghindari penutupan jalan.

Baca Selengkapnya
Ada Gala Dinner KTT ASEAN di GBK Sejumlah Jalan Ditutup, Simak Jalur Alternatifnya
Ada Gala Dinner KTT ASEAN di GBK Sejumlah Jalan Ditutup, Simak Jalur Alternatifnya

"Kami aparat kepolisian mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, mohon masyarakat bisa memaklumi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Ini Ruas Jalan yang Ditutup Sementara saat Rombongan Paus Fransiskus Tiba di Jakarta
Ini Ruas Jalan yang Ditutup Sementara saat Rombongan Paus Fransiskus Tiba di Jakarta

Rute perjalanan rombongan Paus Fransiskus dimulai Bandara Soekarno-Hatta kemudian menuju ke Embassy of Vatican lanjut ke Istana

Baca Selengkapnya
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta

Pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas dilakukan Polri agar yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dimaksudkan lancar.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton

Kendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim

Baca Selengkapnya
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan

Pengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Ada Demo RUU Pilkada, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR dan Istana Negara
Ada Demo RUU Pilkada, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR dan Istana Negara

Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ada Misa Akbar Paus Fransiskus dan ISF, Hindari 4 Ruas Jalan di Jakarta pada 5 September
Ada Misa Akbar Paus Fransiskus dan ISF, Hindari 4 Ruas Jalan di Jakarta pada 5 September

Dinas Perhubungan Jakarta telah menyiapkan alternatif untuk menghindari kemacetan

Baca Selengkapnya
Demo Kepala Desa Depan Gedung DPR Ricuh, Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota Lumpuh
Demo Kepala Desa Depan Gedung DPR Ricuh, Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota Lumpuh

Semua jalan baik arteri maupun tol depan Gedung DPR/MPR sudah ditutup sejak pukul 12.23 WIB.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya

Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Senayan Ditutup Total di Hari Terakhir KTT ASEAN, Begini Penjelasan Polisi
Beredar Kabar Senayan Ditutup Total di Hari Terakhir KTT ASEAN, Begini Penjelasan Polisi

Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas Senayan dan sekitarnya masih diberlakukan hari ini.

Baca Selengkapnya