JPU bakal jadikan Ahok saksi di sidang Buni Yani pekan depan
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jabar berencana menghadirkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keterangan Ahok dalam kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani dibutuhkan setelah sebelumnya JPU menghadirkan 5 saksi fakta.
Ketua JPU Andi M Taufik mengatakan, rencananya Ahok bakal dihadirkan pada sidang selanjutnya atau pada Selasa 1 Agustus 2017 mendatang bersama tiga saksi lainnya. JPU sendiri memang sejak awal merencanakan sembilan saksi fakta dan enam saksi ahli.
"Kita upayakan 4 saksi sisa (fakta) ini termasuk Ahok, karena ini sisanya empat yang belum makannya kita panggil sekalian," kata Andi saat ditemui seusai sidang, di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (25/7).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
Pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada Ahok yang kini sudah berstatus terpidana terkait kasus penodaan agama atas pernyataan Al-Maidah ayat 51. "Kita panggil mulai hari ini. Kita layangkan surat pemanggilan melalui Lapas," ucapnya.
Dalam sidang itu JPU menghadirkan Nong Darol Mahmada dan Muhamad Guntur Romli. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Nong menyebut Buni Yani sengaja memprovokasi karena memotong video Ahok lalu mengunggah di akun facebook milik terdakwa.
"Saya ingat Buni Yani memotong video. Sangat provokatif, di awal, judul meski tanda tanya, sampai isi. Akhir kalimat juga katanya 'akan terjadi sesuatu'. Ini sangat provokatif," kata Nong dalam persidangan tersebut.
Nong meyakini video yang diunggah Buni Yani telah dipotong karena dirinya telah melihat video Ahok versi yang utuhnya. Dalam video Ahok yang utuh tersebut, Nong tidak melihat adanya penistaan agama seperti yang diungkapkan terdakwa dalam akun media sosial tersebut.
Hal inipun, tambah Nong, terbukti dari situasi yang tetap kondusif saat kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu, tempat pengambilan video tersebut. "Tidak ada kericuhan, tidak ada polemik. Berita di media juga positif," ujarnya. Sebagai orang yang saling berteman di akun facebook, Nong mengaku langsung mengingatkan Buni Yani akan dampak postingan tersebut. Nong merasa khawatir postingan tersebut yang bertuliskan 'penistaan agama' ini akan membuat kegaduhan hingga mengancam persatuan dan kesatuan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya