Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU Beberkan Siasat Walkot Cimahi Nonaktif Ajay Priatna Samarkan Suap Rp3,2 M

JPU Beberkan Siasat Walkot Cimahi Nonaktif Ajay Priatna Samarkan Suap Rp3,2 M Sidang Perdana Wali Kota Cimahi Nonaktif. ©2021 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M. Priatna didakwa menerima suap Rp1,6 miliar dari total permintaan Rp3,2 miliar dalam proyek pembangunan rumah sakit umum (RSU) Kasih Bunda. Uang tersebut merupakan bagian dari biaya koordinasi terkait perizinan.

Hal ini terungkap dalam sidang perdana agenda dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (14/4). Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Ajay dengan Pasal 12 huruf A UU Tipikor dan kedua Pasal 11 UU Tipikor. Sedangkan dakwaan kedua yakni Pasal 12B UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1).

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budi Nugraha menyampaikan bahwa pemberian uang kepada Ajay dilakukan secara bertahap dari Hutama Yonathan selalu Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda.

"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang menerima hadiah atau janji yaitu terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap sejumlah total Rp1.661.250.000," ujar Jaksa KPK Budi Nugraha saat membacakan dakwaan.

RSU Kasih Bunda berencana melakukan pengembangan proyek pembangunan gedung B di tahun 2018. Perluasan proyek itu dengan menambah bangunan rumah sakit menjadi 12 lantai.

Sebelum merealisasikan pembangunan, mereka harus mengajukan izin prinsip, izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pemerintah Kota Cimahi yang ditandatangani oleh Ajay.

Ajay yang mengetahui ada proyek tersebut, meminta rekannya, Dominikus Djoni Hendarto yang merupakan Direktur PT Ledino Mandiri Perkasa mempertemukannya dengan Hutama Yonathan.

Dalam pertemuan di sebuah cafe di Kota Bandung pada tahun 2018, Ajay meminta fee 10 persen atau Rp3,2 miliar dari total anggaran pembangunan sebesar Rp 32 miliar. Permintaan disepakati dengan pemberian fee awal sebesar Rp250 juta.

"Nilai kontrak sangat besar sehingga terdakwa meminta bagian fee koordinasi terkait perizinan sebesar 10 persen dari nilai kontrak tersebut atau senilai Rp3,2 miliar," ujar Jaksa.

Untuk menghindari kecurigaan saat proses audit, permintaan Ajay disamarkan oleh RSU Kasih Bunda dengan cara seolah membuat perjanjian kerja sama dengan PT Ledino Mandiri Perkasa milik Dominikus Djoni Hendarto sebagai pengawas dengan total nilai seluruhnya Rp3,2 miliar.

Selain meminta uang untuk perizinan, Ajay pun meminta agar proyek pekerjaan pembangunan RSU Kasih Bunda itu dikerjakan oleh PT Dania Pratama International milik rekanan Ajay.

Hutama Yonathan menyetujui permintaan Ajay dengan harapan semua proses perizinan dan proyek pembangunan tidak dipersulit. Akhirnya, semua perizinan keluar dan proyek pembangunan digarap oleh perusahaan rekanan Ajay.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY

Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah

AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.

Baca Selengkapnya
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Tempati Lahan 15.511 Hektare, Kota Baru Maja Ditarget Pemerintah Jadi Basis Ekonomi Berkelanjutan
Tempati Lahan 15.511 Hektare, Kota Baru Maja Ditarget Pemerintah Jadi Basis Ekonomi Berkelanjutan

Kota Baru Maja berada di Barat Jakarta dan pertama kali ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia menjadi Kota Baru.

Baca Selengkapnya
Bocoran AHY: Prabowo Ingin Tuntaskan Pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan di IKN
Bocoran AHY: Prabowo Ingin Tuntaskan Pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan di IKN

Ketiga elemen negara ini jadi syarat utama agar Prabowo dan Kabinet Merah Putih bisa mulai memimpin Indonesia dari IKN.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN

"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Basuki Harap Investasi Jalan Terus
Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Basuki Harap Investasi Jalan Terus

Progres pembangunan IKN sudah mencapai 80 persen untuk tahap 1 dan 2 dengan penggunaan dana APBN.

Baca Selengkapnya
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka

Pejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.

Baca Selengkapnya