Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU Bongkar Akal-akalan Edhy Prabowo Raup Miliaran Rupiah dari Ekspor Benur

JPU Bongkar Akal-akalan Edhy Prabowo Raup Miliaran Rupiah dari Ekspor Benur Edhy Prabowo Kembali Diperiksa KPK. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kalau Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memasang Achmad Bahtiar dan Amri sebagai pemilik saham terbesar PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK), sebagai perusahaan jasa pengiriman benih benur ke luar negeri.

Hal itu bermula pada 11 Agustus 2020, Amiril Mukminin meminta Deden Deni Purnama melakukan perubahan komposisi pemegang saham PT. ACK karena Nursan meninggal dunia. Lantas diajukan Achmad Bahtiar dan Amri merupakan representasi dari Edhy Prabowo.

"Achmad Bahtiar adalah juga representasi Edhy Prabowo melalui Amiril Mukminin," ucap jaksa membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (15/4).

Selanjutnya dalam dakwaan tersebut, Achmad Bahtiar dan Amri turut memiliki saham masing-masing sebesar 41,65 persen. Sedangkan, sisanya 16,7 persen dimiliki oleh Yudi Surya Atmaja sebagai representasi Siswandi Pranoto Loe.

Atas hal itu, perusahaan yang dipimpin 'orang' dapat menghasilkan keuntungan bagi Edhy Prabowo mencapai ratusan juta. Sebab, setiap perusahaan ini wajib digunakan oleh para eksportir untuk mengirim benih lobster ke luar negeri.

Pasalnya dengan ditetapkan biaya ekspor BBL Rp1.800 per ekor benur. Di mana, PT PLI yang juga bekerjasama dengan PT ACT mendapat biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 per ekor benur. Sedangkan PT ACK mendapatkan sebesar Rp1.450 per ekor benur.

"Sejak bulan September 2020 sampai dengan bulan November 2020, PT DPPP (Perushaan Suharjito) telah melakukan ekspor BBL ke Vietnam sebanyak kurang lebih 642.684 ekor BBL dengan menggunakan jasa kargo PT. ACK. Sehingga uang yang diterima oleh PT. ACK adalah sejumlah Rp706.001.440," kata jaksa.

Bahkan, sejak beroperasi pada Juni sampai November 2020, PT ACK mendapat keuntungan bersih sebesar Rp38,5 miliar, yang diterima dari Suharjito dan perusahaan eksportir lainnya.

"PT. ACK membagikan uang tersebut secara bertahap melalui transfer kepada pemilik saham PT. ACK seolah-olah sebagai deviden. Amri dengan total sebesar Rp12,3 miliar, Achmad Bahtiar Rp12,3 miliar, dan Yudi Surya Atmaja menerima sekitar Rp5 miliar," tandas jaksa.

Sementara itu uang yang menjadi bagian dari Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi dari terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total sebesar Rp24.6 miliar dikelola oleh Amiril Mukminin dengan memegang buku tabungan dan kartu ATM milik keduanya atas sepengetahuan Terdakwa, Edhy Prabowo.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MA Bisa Batalkan Putusan Perdata Melalui Pembuktian Kongkalikong Terdakwa Emas Antam
MA Bisa Batalkan Putusan Perdata Melalui Pembuktian Kongkalikong Terdakwa Emas Antam

aksa mengatakan Budi melakukan kongkalikong pembelian emas dengan harga di bawah prosedur PT Antam

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai

KPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Perusahaan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi  Pramono  di Batam
KPK Geledah Perusahaan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

KPK menggeledah perusahaan milik Andhi Pramono di Batam. Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar

Andhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.

Baca Selengkapnya
The Next Crazy Rich, Anak Haji Isam Jabat Komisaris Utama Perusahaan saat Berusia 21 Tahun
The Next Crazy Rich, Anak Haji Isam Jabat Komisaris Utama Perusahaan saat Berusia 21 Tahun

Nilai kekayaan Jhony Saputra bersama sang kakak Liana Saputri (25) sudah mencapai Rp5 triliun lebih, meski baru berusia 20-an tahun.

Baca Selengkapnya
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.

Baca Selengkapnya
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah

Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Unsur Kerugian Negara Akibat Ulah Andhi Pramono Permudah Ekspor Impor
KPK Dalami Unsur Kerugian Negara Akibat Ulah Andhi Pramono Permudah Ekspor Impor

Andi Pramono diduga bersekongkol dengan eksportir dan importir untuk memudahkan memasukkan maupun mengeluarkan barang secara ilegal.

Baca Selengkapnya