Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU dakwa Sutan Bhatoegana coba 'siram' anggota Komisi VII pakai USD

JPU dakwa Sutan Bhatoegana coba 'siram' anggota Komisi VII pakai USD Sutan Bhatoegana ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bekas Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana didakwa telah menerima hadiah atau janji (gratifikasi) dari Sekjen ESDM, Waryono Karyo sebesar USD 140 ribu. Uang itu diberikan untuk mempengaruhi anggota Komisi VII DPR terkait pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBP-P Tahun Anggaran 2013.

Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dakwaan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, JPU mengatakan Sutan juga mempengaruhi anggora DPR dalam pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P Tahun Anggaran 2013, dan pengantar pembahasan RKA-KL APBN-P Tahun Anggaran 2013 pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII.

"Yang bertentangan dengan kewajibannya yaitu kewajiban terdakwa selaku anggota DPR RI atau anggota Komisi VII DPR RI atau selaku penyelenggara," kata JPU KPK, Dody Sukmono saat membacakan surat dakwaan terdakwa Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4).

Menurut JPU, suap itu bermula saat Sutan menghubungi Waryono melalui sambungan telepon pada Senin 27 Mei 2013. Keduanya sepakat melakukan pertemuan di Restoran Edogin Hotel Mulia Senayan.

"Bahwa setelah itu, Waryono Karno meminta stafnya Didi Dwi Sutrisnohadi dan Ego Syahrial agar ikut mendampingi bertemu terdakwa (Sutan) dengan mengatakan 'ini tugas khusus'. Sekiranya sekitar pukul 20.00 WIB mereka berangkat dan sesampainya di Hotel Mulia Senayan selanjutnya Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisno Hadi dan Ego Syahrial bersama-sama menuju Restoran Edgogin yang terletak di bawah. Kemudian datanglah terdakwa dengan Muhammad Iqbal dan terdakwa duduk berdampingan dengan Waryono Karno," ungkap Jaksa.

Dipertemuan tersebut, membahas tiga rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR yang akan dimulai pada tanggal 8 Mei 2013. Di antaranya, pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBP-P Tahun Anggaran 2013, pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsdi listri APBN-P Tahun Anggaran 2013, dan pengantar pembahasan RKA-KL APBN-P tahun Anggaran 2013.

Waryono pun meminta Sutan selaku pimpinan rapat komisi untuk mengatur jalannya rapat. Sutan yang diminta mengawal rapat, menyanggupi permintaan Waryono.

"Dengan mengatakan 'akan mengendalikan Raker antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 28 Mei 20013' dan terdakwa juga mengatakan 'nanti, kalau ada apa-apa bisa kontak orang saya bernama Iriyanto Muchyi," terang jaksa. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA

Hasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara

Eks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan eks Kasi Pidsus Kejari Bondòwòso, Alexander Silaen dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah menerima suap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kasdi Subagyono, Anak Buah Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan
FOTO: Ekspresi Kasdi Subagyono, Anak Buah Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

KPK resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Ketika SYL Merasa Dikhianati Ajudan: Saya Tak Bayangkan Pengkhianatan Kebaikan Saudara Panji
Ketika SYL Merasa Dikhianati Ajudan: Saya Tak Bayangkan Pengkhianatan Kebaikan Saudara Panji

Agenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo Tersangka Baru Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub
KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo Tersangka Baru Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub

KPK saat ini sedang mempersiapkan surat permintaan larangan bepergian ke luar negeri untuk Suryo.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap

Vonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta

Saksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya