JPU dakwa Sutan Bhatoegana coba 'siram' anggota Komisi VII pakai USD
Merdeka.com - Bekas Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana didakwa telah menerima hadiah atau janji (gratifikasi) dari Sekjen ESDM, Waryono Karyo sebesar USD 140 ribu. Uang itu diberikan untuk mempengaruhi anggota Komisi VII DPR terkait pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBP-P Tahun Anggaran 2013.
Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dakwaan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, JPU mengatakan Sutan juga mempengaruhi anggora DPR dalam pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P Tahun Anggaran 2013, dan pengantar pembahasan RKA-KL APBN-P Tahun Anggaran 2013 pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII.
"Yang bertentangan dengan kewajibannya yaitu kewajiban terdakwa selaku anggota DPR RI atau anggota Komisi VII DPR RI atau selaku penyelenggara," kata JPU KPK, Dody Sukmono saat membacakan surat dakwaan terdakwa Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4).
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa kasus korupsi Karna Suswandi? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Menurut JPU, suap itu bermula saat Sutan menghubungi Waryono melalui sambungan telepon pada Senin 27 Mei 2013. Keduanya sepakat melakukan pertemuan di Restoran Edogin Hotel Mulia Senayan.
"Bahwa setelah itu, Waryono Karno meminta stafnya Didi Dwi Sutrisnohadi dan Ego Syahrial agar ikut mendampingi bertemu terdakwa (Sutan) dengan mengatakan 'ini tugas khusus'. Sekiranya sekitar pukul 20.00 WIB mereka berangkat dan sesampainya di Hotel Mulia Senayan selanjutnya Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisno Hadi dan Ego Syahrial bersama-sama menuju Restoran Edgogin yang terletak di bawah. Kemudian datanglah terdakwa dengan Muhammad Iqbal dan terdakwa duduk berdampingan dengan Waryono Karno," ungkap Jaksa.
Dipertemuan tersebut, membahas tiga rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR yang akan dimulai pada tanggal 8 Mei 2013. Di antaranya, pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBP-P Tahun Anggaran 2013, pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsdi listri APBN-P Tahun Anggaran 2013, dan pengantar pembahasan RKA-KL APBN-P tahun Anggaran 2013.
Waryono pun meminta Sutan selaku pimpinan rapat komisi untuk mengatur jalannya rapat. Sutan yang diminta mengawal rapat, menyanggupi permintaan Waryono.
"Dengan mengatakan 'akan mengendalikan Raker antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 28 Mei 20013' dan terdakwa juga mengatakan 'nanti, kalau ada apa-apa bisa kontak orang saya bernama Iriyanto Muchyi," terang jaksa. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.
Baca SelengkapnyaHasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaEks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan eks Kasi Pidsus Kejari Bondòwòso, Alexander Silaen dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah menerima suap.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaKPK saat ini sedang mempersiapkan surat permintaan larangan bepergian ke luar negeri untuk Suryo.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaSaksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca Selengkapnya