Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU KPK Cecar Anak Nurdin Abdullah Soal Cashback Pembelian Dua Jetski

JPU KPK Cecar Anak Nurdin Abdullah Soal Cashback Pembelian Dua Jetski Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Sulsel. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan anak Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Fathur Fauzi Nurdin dalam sidang kasus suap dan gratifikasi yang menjerat ayahnya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Selain Fathur Fauzi Nurdin, JPU KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas; Koordinator Teller salah satu bank BUMN Cabang Panakkukang, Asriadi; Irham Samad dan Nurhidayah.

Saat sidang, JPU KPK mencecar Fathur Fauzi Nurdin terkait pembelian dua unit jetski dan juga tiga mesin tempel Speedboat. Selain itu, Fathur Fauzi mendapatkan cashback sebesar Rp119 juta dari CV Jetski Safari Makassar dari pembelian dua unit jetski.

"Saya tidak tahu pak kenapa bisa dapat cashback dari pembelian dua unit jetski. Tidak ada kesepakatan (cashback)," kata Uji sapaan akrab Fathur Fauzi Nurdin, Kamis (12/8).

Ia menduga pemberian cashback sebesar Rp119 juta tersebut, karena dirinya membantu dalam hal penjualan jetski. Apalagi dirinya mengenal baik dengan Owner CV Jetski Safari Makassar, Yohannes Tyos.

"Kenal Yohannes Tyos sudah lama pak. Sama-sama kami pecinta olahraga jetski," bebernya.

Dalam persidangan, Uji mengaku cashback Rp119 juta ditransfer oleh pegawai Yohannes Tyos bernama Irham Samad. Kini uang tersebut sudah disita KPK bersama uang lainnya sebesar Rp48 juta.

"Yang Rp48 juta saya terima dan sudah disita KPK. Selain itu, transferan dari Irham sebesar Rp119 juta juga (disita KPK)," ungkapnya

Uji menceritakan, ayahnya, Nurdin Abdullah meminta dirinya untuk mencari dua unit jetski untuk bisa digunakan sebagai operasional saat mengunjungi pulau-pulau di Kota Makassar. Adanya perintah dari ayahnya tersebut, akhirnya dia menghubungi Irham Samad yang mengelola dan menjual jetski.

"Pada akhir 2020, ayah saya meminta mencarikan dua unit jetski. Kemudian saya cari dan menghubungi Irham dan ternyata barangnya tidak inden (pesan) karena ada stoknya di gudang," terangnya.

Dia mengaku membeli dua unit jetski tersebut seharga Rp797 juta. Pembayaran dua unit jetski tersebut dilakukan dengan cara transfer melalui Kepala Cabang salah satu bank BUMN Panakkukang bernama Ardi.

"Awalnya saya ketemu Ardi dan menyampaikan bahwa ada yang mau dibayar atas perintah bapak (Nurdin Abdullah). Akhirnya saya pertemukan Pak Ardi dan Irham (untuk pembayaran dua unit jetski)," jelasnya.

Selain pembelian jetski, JPU KPK juga mencecar Uji' terkait pembelian tiga unit mesin tempel Speedboat dari toko milik Wakil Ketua DPRD Makassar, Eri Horas. Uji mengakui dirinya melakukan pembelian tiga unit mesin tempel Speedboat pada Agustus dan Desember 2020.

"Mesin tempel itu untuk kapalnya (speedboat) bapak. Speedboat itu untuk kebutuhan operasional meninjau pulau, mengantarkan bantuan, dan mengecek pembangunan," katanya.

Ia mengungkapkan untuk membeli mesin tempel Speedboat tersebut menghabiskan Rp810 juta.

"Mesin dibeli di tokonya pak Eric Horas. Saat pembelian pertama pada Agustus harganya Rp260 juta, terus pembelian kedua harganya kurang Rp550 juta," sebutnya.

Sementara terkait uang Rp2 miliar di salah satu bank BUMN cabang Panakkukang yang diduga merupakan suap dan gratifikasi kepada Nurdin Abdullah, Uji mengaku tidak mengetahuinya. Ia mengaku berkomunikasi dengan Kepala Cabang salah satu bank BUMN Panakkukang, Ardi atas perintah ayahnya untuk pembayaran pembelian jetski dan mesin speedboat.

"Saya tidak tahu yang mulia. Tapi saya pernah beberapa kali Pak Ardi memang ketemu dengan bapak di rumah pribadi," ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas mengakui adanya pembelian mesin tempel Speedboat oleh Uji di toko miliknya, PT Marina Makmur Bahari. Ia mengaku pembelian mesin tempel speedboat tersebut dilakukan dua kali yakni pada Agustus dan Desember 2020.

"Totalnya yang dibeli tiga unit yang mulia. Pembeliannya dua kali yakni satu unit saat Agustus dan dua unit pada Desember 2020," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ada Mobil Pajero Berlogo NasDem dan Wajah SYL Disita KPK
Terungkap, Ada Mobil Pajero Berlogo NasDem dan Wajah SYL Disita KPK

Anak SYL menyebut mobil itu diperoleh jelang akhir masa jabatan ayahnya.

Baca Selengkapnya
'Jurus Ngeles' Anak SYL Dicecar Hakim soal Sunatan & Tiket Pesawat Kelas Bisnis Dibayari Kementan
'Jurus Ngeles' Anak SYL Dicecar Hakim soal Sunatan & Tiket Pesawat Kelas Bisnis Dibayari Kementan

Anak kandung SYL menjadi saksi di persidangan perkara Gratifikasi dan Korupsi senilai Rp44,5 miliar

Baca Selengkapnya
Profil Haji Putra, Menantu Haji Isam Bantu Polisi Bebaskan Lahan untuk Bangun Musala
Profil Haji Putra, Menantu Haji Isam Bantu Polisi Bebaskan Lahan untuk Bangun Musala

Sebagai menantu Haji Isam, Putra bukan dari keluarga sederhana. Kekayaannya tak berbeda jauh dengan sang mertua.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta

Tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum
Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum

Anak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta

Baca Selengkapnya
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan

Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.

Baca Selengkapnya
Keluarga SYL Kembalikan Uang Hasil Urunan Pejabat Kementan Rp550 Juta ke KPK
Keluarga SYL Kembalikan Uang Hasil Urunan Pejabat Kementan Rp550 Juta ke KPK

Keluarga SYL mengembalikan uang hasil urunan pejabat Eselon I Kementrian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Potret Jhony Saputra Anak Haji Isam, Usia 21 Tahun Sudah Jadi Komisaris Perusahaan Sawit
Potret Jhony Saputra Anak Haji Isam, Usia 21 Tahun Sudah Jadi Komisaris Perusahaan Sawit

Simak informasi tentang Jhony Saputra, anak Haji Isam yang dekat dengan Happy Asmara.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Kaesang Harus Setor Uang ke Negara Ratusan Juta bila Pakai Jet Milik Negara
KPK Sebut Kaesang Harus Setor Uang ke Negara Ratusan Juta bila Pakai Jet Milik Negara

Kaesang datang ke KPK melaporkan penggunaan jet pribadi sebagai anak Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota: Pejabat Kementan Kumpulkan Rp450 Juta Beli Mobil Indira Chunda Thita Anak SYL
Saksi Mahkota: Pejabat Kementan Kumpulkan Rp450 Juta Beli Mobil Indira Chunda Thita Anak SYL

Mobil Toyota Innova Venturer anak SYL saat ini berada dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
The Next Crazy Rich, Anak Haji Isam Jabat Komisaris Utama Perusahaan saat Berusia 21 Tahun
The Next Crazy Rich, Anak Haji Isam Jabat Komisaris Utama Perusahaan saat Berusia 21 Tahun

Nilai kekayaan Jhony Saputra bersama sang kakak Liana Saputri (25) sudah mencapai Rp5 triliun lebih, meski baru berusia 20-an tahun.

Baca Selengkapnya
KPK soal Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Bila Alat Bukti Lengkap, Ditindaklanjuti
KPK soal Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Bila Alat Bukti Lengkap, Ditindaklanjuti

Tessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya